GRESIK infojatim.com - Senin 13/11/2017 pimred infojatim atas nama Arifin S Zakaria mau diperiksa sebagai saksi di polres gresik akibat ulah sumber berita dari oknum anggota garnisun sektor Gresik terkait pemberitaan tentang 2 oknum anggota LSM FPSR mencuri besi besi di proyek tol KLB (Krian Legundi Bunder) di proyek PT. Waskita di desa Lebaniwaras kecamatan Wringin anom kabupaten Gresik.

Aris Gunawan sebagai ketua LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat) tidak terima tentang pemberitaan tersebut dan langsung merespon dengan membuat laporan ke Polres Gresik, "tidak ada anggota dari LSM FPSR yang terlibat masalah dengan hukum apalagi sampai masuk jeruji besi" ujar ketua LSM FPSR sambil menunjukkan data bukti struktur susunan anggota LSM FPSR kepada pimred infojatim.

Terkait 2 orang yang mencuri besi di proyek tol KLB memang benar adanya dan mereka sudah masuk jeruji besi diproses sesuai hukum, tapi kedua orang tersebut bukan anggota dari LSM FPSR. Kedua orang tersebut atas nama Saidan warga lebani suko dan Kusnul warga sumengko tidak ada dalam struktur susunan anggota LSM FPSR.

Berdasarkan bukti dari narasumber (mr.P) yang notabene oknum anggota Garnisun sektor Gresik, pimred infojatim tetap menindaklajuti laporan dari LSM FPSR dan memberikan hak jawab sesuai undang undang pers berdasarkan data bukti fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.

Dibalik informasi yang diberikan narasumber kepada infojatim terkait LSM FPSR ternyata sama sekali tidak benar dan diduga ada upaya untuk menjatuhkan nama baik LSM FPSR yang sudah cukup lama berkibar di wilayah wringin anom, driyorejo dan sekitarnya di kabupaten Gresik.

Sedangkan para anggota LSM FPSR sendiri mempunyai program sosial peduli lingkungan yang tinggi di wilayah wringin anom kabupaten Gresik dan sekitarnya.

Dengan adanya kejadian ini, infojatim gresiknews1 group yang berdiri pada Agustus 2009 ada hikmah yang luar biasa karena dipertemukan dan disatukan kembali dengan sodara lama Aris Gunawan yang lama tidak berjumpa.


Arifin SZ Team

Post a Comment