Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Saat ini pelaksanaan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang masih berjalan dalam tahap II, telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi pelaksanaan PSBB tahap II bertempat di Ruang Putri Cempo/Posko Satgas Covid 19 Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik oleh Gubernur Jatim (Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.) yang di hadiri sekitar 40 orang dengan penyelenggara giat Bupati Gresik (Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, ST, M.Si), Minggu ( 17/5/2020) pukul 23.00 WIB s,d 00. 15 WIB. 

Dalam giat tersebut hadir Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.(Gubernur Jawa Timur) , Heru Tjahjono (Sekda Prov Jawa Timur) , Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, ST, M.Si (Bupati Gresik), H.Moh. Qosim, M.S.i (Wakil Bupati Gresik) , H.Fandi Akhmad Yani, SE (Ketua DPRD Gresik), Letkol Inf. Budi Handoko S.Sos (Dandim 0817/Gresik) , AKBP Kusworo Wibowo S.H S.I.K.,M.H (Kapolres Gresik), Heru Winoto (Kajari Gresik) , Drs. Nadlif, M.S.i (Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kab.Gresik) , drg. Syaifudin Ghozali (Kepala Dinas Kesehatan Kab.Gresik) , Drs. Tarso, S.H., M.Hum. (Kepala BPBD Kab. Gresik). 

Giat yang dilaksanakan dan diawali dengan Laporan Bupati Gresik kepada Gubernur Jatim tentang Pelaksanaan PSBB tahap II dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Wil Kab. Gresik. 

Lebih lanjut di katakan oleh Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh Qosim, M.Si. yang menyatakan bahwa Gresik adalah Kota santri, bagaimana dengan aturan serta ketetapan perihal Beribadah dalam massa covid 19 harus dilaksanakan sesuai dengan protokoler kesehatan Tim satgas covid 19 tentunya dengan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan, " Ujarnya, ". 

Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si telah menyampaikan Bahwa dalam giat yang mengenai Pelaksanaan PSBB tahap II Covid-19 di Wil Kab. Gresik, bahwa Gresik ini telah mengalami kemajuan positif dalam penanganan Covid-19 secara Signifikan.

Harus dilaksanakan Triple T (Testing, Tracing, Treating) agar cepat dalam melaksanakan penanganan Covid-19 di wilayah kab.Gresik." Ungkap, " Gubernur Jatim dalam giat tersebut. 

Harus dilakukan Pemetaan dalam hal ini wilayah yang sudah masuk ke zona merah dengan zona hijau agar di adakan penyekatan untuk memutus mata rantai daripada penyebaran covid 19.

Disampaikan juga bahwa dalam penanganan Covid -19 Gresik adalah salah satu penanganan yang terbaik karna dilaksanakan secara Humanis dan berhasil dikarenakan juga tingkat penurunan  secara signifikan. 

Juga Bantuan langsung tunai  (BLT-DD) sebelum lebaran agar dapat di maksimalkan sehingga dapat diselesaikan sampai dengan penerimaan 100 persen khusus yang di wilayah Kabupaten Gresik dan tepat sasaran, " Pungkasnya, ". 

Untuk itu dalam Pelaksanaan Ibadah sebaiknya masyarakat tetap melaksanakannya masih secara mandiri di rumah masing masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Tidak ketinggalan juga dari Sekda Prov Jatim Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM menyampaikan adanya yang berkaitan dengan Aturan Dalam kegiatan Beribadah di tempat Ibadah yang harus diperhatikan antara lain :
 a. Tempat Ibadah harus melakukan ketentuan dan aturan sesuai dengan protokol kesehatan.
 b. Bak air yang digunakan harus menggunakan cairan Dettol.
 c. Tetap menggunakan jarak ketika melaksanakan kegiatan ibadah. 

Bahwa dalam Pelaksanaan PSBB tahap II dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Wil Kab. Gresik ini telah dilaksanakan Sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan dan sudah menunjukkan Keberhasilan secara Signifikan, sehingga penanganan harus tetap dijalankan dengan baik dan secara Humanis, sampai berita ini diturunkan, Senin ( 18/5/2020) .


Penulis Arifin S, Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment