Surabaya, Infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat rapat evaluasi tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Siodoarjo pada Sabtu (9/5/2020) sore di Grahadi. 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik diperpanjang 14 hari lagi. Keputusan perpanjangan ini disepakati oleh ketiga kepala daerah.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, pada saat rapat evaluasi tentang PSBB di tiga wilayah itu Sabtu (9/5/2020) sore di Grahadi, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya hadir. 

Sayangnya, pada saat konferensi pers setelah rapat, Risma sudah tidak ada. Hanya ada Sambari Halim Bupati Gresik dan Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo yang duduk mendampingi Khofifah. 

Sama-sama kami telah menyetujui bahwa akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari 12 Mei sampai 25 Mei mendatang," ujarnya. 

Ada beberapa evaluasi dari tahap pertama PSBB yang menurut Khofifah sudah dibahas dalam rapat bersama itu. Pertama, kata dia, berkaitan dengan check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah. 

Kemudian ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Lalu soal penindakan, kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB ini," katanya. 

Salah satu sanksi bagi pelanggar PSBB yang sudah dibahas bersama di rapat itu, pelanggar tidak bisa melakukan urusan administrasi izin mengemudi dan surat kendaraan selama beberapa kurun waktu. 

Dengan adanya perpanjangan PSBB 14 lagi kita harus lebih waspada dan hati hati, serta benar benar untuk mentaati peraturan PSBB yang di tetapkan perpanjangan 14 lagi mulai 12 Mei sampai 25 Mei 2020. 


Sumber Berita: Humas Pemrov Jatim. Pendiri dan Penanggung jawab redaksi infojatim.com Arifin s.zakaria

Post a Comment