GRESIK infojatim - Paska penetapan yang di lakukan Kepolisian Resort (Polres) Gresik, tiga tersangka aktivis yang diduga melakukan kericuhan di Kantor Bupati Gresik. Terkait aksi demontrasi  save alun alun Gresik,ketiga aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Fajar Rosyidi (23), Rizqi Siswanto (22), dan Abdul Wahab (43). Jum'at 08-09-2017.

Informasi yang di dapat Tim V Pemburu Fakta Rajawali News,Dari ketiga aktifis dua diantaranya di duga melakukan pengrusakan serta penganiayaan terhadap Satpol PP sewaktu melakukan aksi unjuk rasa. Dan dua diantaranya di jerat pasal 170 KUHP jo pasal 351 KUHP

Menurut Abdul Wahab ," Kami akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum,dan kami akan melaporkan balik Satpol PP Gresik yang menganiaya kami,dan sekarang kami Akan lakukan visum dokter terkait luka luka yang di lakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gresik," ungkapnya,Jum'at 08-September- 2017.

Abdul Wahab saat di dampingi Kuasa Hukumnya menyampaikan,"kami hari ini menandatangani BAP dan BB dan masalah ini tetap berlanjut,"ujarnya.

Sementara, Kuasa Hukum ketiga aktivis, M. Irfan Choiri menjelaskan, pihaknya sudah membuat surat permintaan penangguhan penahanan terhadap ketiga kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka. "ketiga nya sudah penangguhan penahanan," jawabnya singkat.

M.Irfan Choiri, mengatakan dirinya ,"menjamin ketiga aktivis itu tidak melakukan perbuatan yang sama atau melawan hukum. Mereka akan bersikap koperatif. Bahkan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan mereka siap menghadirkan,"ucapnya

,"Terkait tuntutan balik kami terhadap oknum Satpol PP yang menganiaya para aktivis,kita menunggu penyidik untuk menindak lanjuti laporan kami,"tegasnya

sebagaimana diketahui dalam unjuk rasa di Kantor Bupati Gresik yang menolak revitalisasi alun-alun Kota Gresik ada 7 aktivis yang diamankan polisi. Selasa 06-09-2017

Mereka diamankan karena unjuk rasa itu berlangsung ricuh. Tujuh aktivis yang sempat dibawa ke Mapolres Gresik. Mereka adalah Kriswanto Adji Wahono (56), Imam Fajar Rosyidi (23), Muhammad Suriyadi (23), Ali Sibro Mulisi (22), Rizqi Siswanto (22), Andre (23) dan Abdul Wahab (43). 



ARZ Team

Post a Comment