GRESIK infojatim.com - Seleksi perangkat desa di Desa Yosowilangon Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik digelar. Klaim bersih dari kolusi serta nepotisme maupun korupsi terlontar dari Kepala Desa Yosowilangun. Tidak sebatas formalitas, seleksi diberikan sepenuhnya pada panitia perekrutan, penjaringan perangkat desa (P3D).

Dijelaskan Iriana Yudhaningsih selaku Kades menjelaskan, esensi dari seleksi adalah mencari orang yang terbaik secara objektif. Harus dibuktikan dengan nilai yang tertinggi dari tes tulis dan wawancara dalam proses seleksi perangkat desa ini. Sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, seperti Permendagri No 67/2017.

"Begitu juga dengan peraturan Bupati Gresik nomer 19 tahun 2017, tentang tata cara penjaringan, penyaringan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa. Eksplisitnya agar pemilihan perangkat desa secara adil dengan memperhatikan hak warga negara Indonesia. Saya pastikan seleksi ini bersih," terangnya disela-sela pelaksanaan seleksi di Balai Desa Yosowilangun, Rabu 21/2/2018.

Sementara kebutuhan yang akan menutupi kekosongan perangkat di desa tersebut adalah kaur keuangan dan dibagikan pelayanan. Diketahui pendaftaran dibuka sejak 25 Januari sampai 5 Februari 2018 sebanyak 15 orang. Dari hasil verifikasi awal telah menggugurkan dua peserta karena dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga 12.

Sebelumnya pada sesi penjaringan ada seleksi administrasi dan seminggu lalu kami telah lakukan sosialisasi penyaringan yang kita lakukan hari ini (penyaringannya). Adapun penyaringan ada tes tulis sekaligus pengumuman untuk tujuh (7) calon. Kemudian tes tulis serupa diambil tiga (3) calon, dan diumumkan.

"Untuk soal tes diambil di Polsek Manyar, jadi kerahasiaannya terjaga. Penetapan perangkat desa yang lolos dilakukan pada 27 Februari mendatang di balai desa. Kemudian melakukan konsultasi hasil tes sekaligus penyerahan hasil tes tulis oleh TP3D kepada kelapa desa," tukas Asrichan Alamin ketua panitia P3D.

Ia melanjutkan untuk penetapan perangkat desa baru dari hasil penjaringan dan penyaringan dilakukan kepala desa. Hal itu dilakukan sesuai jadwal pada tanggal 7 Maret. Kemudian dilanjutkan pelantikan perangkat desa baru yang dilakukan oleh kepala desa setempat. "Proses sesuai prosedur dan semua pihak terkait sudah menandatangani diatas materai," pungkasnya.


ARZ Team.

Post a Comment