GRESIK infojatim.com - Nahas, wanita paruh baya harus mondar mandir mengurus pembuatan baru sertifikat tanahnya. Pasalnya dokumen itu hilang usai dirinya mencopy disalah satu toko di jalan RA Kartini Gresik. Dia pun berharap sertifikatnya diketemukan lagi Selasa (30/1/2018)

Sontak, Dia pun melaporkan kehilangan tersebut ke pihak Berwajib. Djumani (51) warga Randu Barat 1/36 RT6 RW3 kelurahan Sidotopo Wetan, kecamatan Kenjeran, Surabaya. Laporan itu dilakukan di Polres Gresik dengan surat tanda terima laporan nomer STPL/ 476 / I / 2018 / POLRES.

Dalam surat tersebut dijelaskan melaporkan telah kehilangan barang / selurat-surat penting. Berupa 1 (satu) buku sertifikat hak milik (SHM) no 1182, luas 8030 M² atas nama Achmad Bedjo Rudianto/Rudianto. Terletak di desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

"Diperkirakan atau diketahui hilang pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 lalu sekitar pukul 12:30 WIB. Perjalanan sekitar jalan RA Kartini sampai jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo, Gresik," terangnya pada infojatim.com, Kamis 8/2/2018.

Menurutnya setelah kehilangan tersebut pihaknya merasa kerepotan untuk kembali salinan sertifikat tersebut. Upaya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah dilalui. Namun persyaratan yang dirasanya kurang berpihak.

"Saya terus berupaya untuk kembali mendapatkan salinan itu jika mang belum ditemukan. Jika ada orang yang menemukannya kami akan berterimakasih dan memberi imbalan. Silakan hubungi nomer saya 081357685131," pungkasnya.

Sementara infojatim.com menyediakan layanan untuk mereka yang menemukan agar secepatnya melaporkan ke pihak berwajib. Atau langsung menghubungi redaksi dengan nomer telepon 081357886780. Penemu akan di berikan sepantasnya.


ARZ Team

Post a Comment