GRESIK infojatim.com - Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. Beertempat di PT. Indu Manis Kec. Kebomas Kab. Gresik telah dilaksanakan *aksi damai yang dilakukan oleh Lembaga Forkot (Forum Kota) Kab. Gresik yang meliputi (Front Pemuda Kab. Gresik dan Forum Mahasiswa Kab. Gresik) yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan hidup Kab. Gresik dengan tuntutan aksi "tindak tegas dan tutup PT. Indu Manis", Selasa ( 17/12/2019) .

Adapun Aksi Unras turun jalan yang di ikuti sekitar 30 orang dengan penanggung jawab Sdr. Haris S Faqih (Ketua FORKOT Gresik), dengan menyuarakan aksi secara bergantian melaksanakan orasi yang intinya sebagai berikut 
a. Bahwa kita yakin kalau PT. Indu Manis tidak mpunyai IMB secara prosedural dan kami meminta PT. Indu Manis di tutup sampai ada prosedur yang sudah di tetapkan, " Pungkasnya, " 

b. Bahwa IMB yang di miliki PT. Indu Manis sudah tidak layak sehingga harus ada perubahan dan juga banyak persyaratan yang tidak layak dan tidak di perbarui. 

c. Aksi yang dilakukan oleh Forkot saat ini bergerak bukan hanya kemauan organisasi namun mempunyai aturan karena perusahaan di PT. Indu Manis saat ini tidak sesuai dengan aturan perijinan.

Bahwa kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan lembaga Forkot bertujuan agar perusahaan memperbarui aturan perijinan yang tidak layak. Dalam hal ini aksi unras tersebut berjalan dengan lancar aman dan terkendali dengan pengamanan dari anggota Polres Gresik di bawah Pimpinan Akbp Kusworo wibowo SH, SIK, MH beserta anggotanya yang turun di lapangan ikut melakukan pengamanan dalam aksi unras tersebut 


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment