GRESIK infojatim.com - Bertempat di warung Legend Resto Jl. Veteran Kec. Kebomas Kab. Gresik  telah dilaksanakan kegiatan rapat dalam rangka untuk mencari solusi terkait konflik PT. Gresik Jasatama dengan warga sekitar perusahaan yang dihadiri sekitar 28 orang dipimpin oleh Sdr. Feri (KSOP Gresik), Selasa (3/12/2019).

Hadir pula dalam rangkaian giat tersebut dihadiri oleh Sdr. Feri (KSOP Gresik), Sdr. Edy Hidayat (PT. Gresik Jasatama), Sdr. Hony (Pelindo III ), Sdr.Dading (BPN Gresik), Sdri. Endang (BPN Gresik), Sdr. Suaib (Wakil Ketua Organda Gresik), Sdri. Jannah (KP3 Gresik), Sdr. Suharmadji (KP3 Gresik), Kapten Inf Imam Su'udi (Danramil 0817/05 Kota Gresik). AKP Inggid (Kapolsek Kota Gresik), Sdr. Putu (PT. Jasatama Gresik), Sdr.Muhammad Amri (Dishub Gresik), Sdr. Purnomo (Camat Kota Gresik), Sdr. Uman (Lurah Kemuteran), Sdr. Zainul (Lurah Lumpur), Sdr. Agus Harianto (Lurah Kroman) , Sdr. Purnomo (Camat Gresik), Anggota KSOP dan Pelindo Gresik. 

Dengan Rangkaian kegiatan rapat di awali oleh 
a. Sambutan Sdr. Feri (KSOP Gresik) sebagai moderator menjelaskan yang intinya bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan dalam rangka mencari solusi terkait permsalahan antara Warga dengan pihak PT. Gresik Jasatama terkait pembongkaran dan angkutan Batu bara, dengan adanya acara tersebut diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik sehingga PT. Gresik Jasatama dapat tetap menjalankan Usaha Batu bara tersebut. 

b. Sambutan Sdr. Hony (Pelindo III ) yang intinya menjelaskan tentang sejarah dan asal usul PT. Gresik Jasatama terkait legalitasnya kerjasama dengan PT. Pelindo III serta menjelaskan tentang Batas wilayah pelabuhan yang seharusnya tidak adanya pemukiman penduduk. 

c. Sambutan Sdr. Edy Hidayat (PT. Gresik Jasatama) yang intinya menjelaskan terkait PT. Gresik Jasatama adalah merupakan Investor harus dilindungi yang mana PT. Gresik Jasatama dalam legalitasnya sudah sesuai dengan aturan aturan yang ada dan harapannya semua pihak dapat mendukung untuk kegiatan operasional batu bara di PT. Gresik Jasatama dapat berjalan kembali. 

d. Sambutn Sdr. Agus (Lurah kroman Kec. Kota Kab. Gresik)  yang intinya bahwa perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat terkait bahwa tanah yang ditempati oleh warga merupakan kawasan pelabuhan/Pelindo III, dengan adanya sosialisasi kepada warga tersebut dapat memberikan pemahaman kepada warga sekitar PT. Gresik Jasatama. 

e. Sambutan Sdr. Zainul (Lurah Lumpur Kec. Kota Gresik) yang intinya bahwa  harapannya dalam hal ini ada pertemuan dengan warga yang menolak karena di daerah tersebut adanya warga yang  Pro dan kontra terkait adanya aktivitas Pembongkaran dan angkutan batu bara di PT. Gresik Jasatama. 

f. Sambutan Sdr. Uman (Lurah Kemuteran Kec. Kota Gresik) yang intinya : 
1)  Bahwa  adanya warga yang  pro dan kontra di daerah yang mana adanya muncul perkumpulan baru yang dipimpin oleh Bpk. Lutfi (Warga Kemuteran). 
2) Warga dalam aksi nya menuntut Relokasi Pembongkaran batu bara, dalam hal aksi demo yang mayoritas adalah warga kemuteran 
3) Harapannya adanya sosialisasi terkait tanah yang di tempati yang mana merupakan tanah milik PT Pelindo III dengan tujuannya agar dapat mengerti hal tersebut.

g. Sambutan Sdr. Purnomo (Camat kota Gresik) yang intinya :
1) Dalam seringnya pertemuan dengan warga kami mohon agar PT. Gresik Jasatama  dapat kiranya meminimalisir debu, yang mana dalam hal ini terkait aksi aksi dapat kita simpulkan dapat koreksi diri terkait hal debu tersebut. 
2) Harapannya dengan yang diangkat oleh warga adanya kasus debu untuk itulah pihak perusahaan harus bekerja lebih bagus lagi dalam mengantisipasi debu karena untuk warga sendiri terkait debu masih ada pro dan kontra di masyarakat, dengan adanya kinerja yang lebih baik atau mungkin debu tidak ada lagi maka masalah tersebut dapat terselesaikan.

h. Sambutan Sdr. Muhammad Amri (Dishub Gresik) yang intinya  Agar kiranya Pihak PT jasatama meskipun dalam hal semua legalitas  hukum sudah kuat akan tetapi dari segi sosial agar perlu di perhatikan karena jika hukum lengkap akan tetapi jika dari segi sosial bermasalah maka semua itu dapat hilang.

i. Sambutan Kapten Inf Imam Su'udi (Danramil 0817/05 Kota Gresik) yang intinya : 
1) Dalam hasil rapat tersebut harapannya adanya jalan keluar untuk mencari solusi dan titik temu. 
2) Dalam hal di indonesia ini aman tidak ada perang akan tetapi yang belum aman adanya kondisi sosial pada saat ini. 
3) Dalam hal tugas aparat ini dilema dikarenakan terkait masalah investor kita harus mendukung yang mana kita sebagai aparat bertabrakan dengan warga, akan tetapi kita akan berupaya untuk pendekatan dengan masyarakat yang kontra dengan Perusahaan. 
4) Harapannya marilah kita menjaga stabilitas keamanan bersama karena permasalahan yang kecil yang mana dapat menjadi besar oleh sebab itu dari permasalahan kecil seyogyanya dapat segera di tangani. 

 j. Sambutan AKP Inggit (Kapolsek Kota Gresik) yang intinya Dari saran kami agar dari perushaan dapat menagih janji ke DPRD sehingga dapat diselesaikan dengan unsur Forpimda dan kita akan siap menerima perintah dari hasil Forpimda. 

k. Sambutan Sdr. Sueb (Jasatransportasi) yang intinya : 
1. Dengan kasus permslahan sudah sampai dirana DPRD agar kiranya perusahaan menanyakan kembali terkait penyelesaian hal tersebut. 
2. Dalam meminimalisir debu mungkin bisa di diskusikan dengan menggunakan mesin Hopper dapat mengakibatkan debu lebih banyak di bandingkan memasukkan ke Dumtruck secara manual dengan Eksavator. 
3. Saran agar menggunakan system manual dengan Eksavator dalam memasukkan batu bara ke Dumtruck dari tongkang karena dapat meminimalisir debu. 

l. Sambutan Sdr. Dading (BPN Gresik) yang intinya : 
1. Dalam hal di Gresik selama ini investor kita berikan kemudahan dalam memajukan usahanya. 
2. Dengan adanya investor juga di Kab. Gresik dapat memberikan lapangan kerja bagi warga Kab. Gresik.
3. Dalam batas Geografis bahwa status tanah yang ditempati warga apakah status tanahnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. 
4. Terkait dengan gambar di wilayah pelabuhan yang mana tanah pelabuhan ada yang ditempati oleh warga, yang mana harus di cari kebenaran akan status tanah warga sah atau tidak memiliki bukti apapun. 

Adapun dalam rapat tersebut untuk hasil yang dapat di simpulkan oleh Pimpinan acara bahwa tindakan kedepan yang harus dilakukan dan diantisipasi Masih adanya masyarakat yang menolak terkait Batu bara di PT. Gresik Jasatama. 

Pihak dari PT. Gresik Jasatama harus menagih janji di kantor  DPRD terkait pertemuan di kantor DPRD. Dan Pihak PT. Gresik Jasatamapun harus membuat SOP dalam  angkutan batu bara, untuk pengamanan TNI Polri agar menjaga stabilitas keamanan pelabuhan . 

Dari Kegiatan rapat diatas merupakan dalam rangka untuk mencari solusi penyelesaian konflik antara warga dengan PT. Gresik Jasatama dan berharap agar PT. Gresik Jasatama dapat menjalankan usaha Batu bara nya disesuaikan dengan Legalitas perusahaan serta usaha batu bara yang di jalankan. Dalam agenda tersebut terpantau langsung oleh tim awak media infojatim.com


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment