Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), adalah sebuah forum rembuk tingkat desa yang merupakan siklus tahunan penyelenggaraan Pemerintahan desa yang dilaksanakan guna menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDesa) pada tahun anggaran berikutnya dengan tetap mengacu kepada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), pada hari Rabo (20/9/2021 ) 

Jadwal Musrenbang RKPDes 2022 dan Daftar usulan RKPDesa 2023 yang telah tersusun dari Kecamatan Cerme, kali ini digelar di Balai Desa Gedang Kulut. Rabo malam,  (15 /September/2021) 

Proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan azas partisipatif dengan melibatkan kehadiran dari unsur Pemerintah Desa, BPD,  Tim penyusun RKPDes 2022, RT, RW, Tokoh Masyarakat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Mudlofar, S.Sos, MM. bersama Kasie Pembangunan Kecamatan Cerme Umar Hasyim, SH.MM.

Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa  Tahun 2022. Diarahkan untuk program percepatan pencapaian SDGs Desa salah satunya yakni Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan kewenangan desa, Pengembangan dan peningkatan kapasitas  pengelolahan Bumdes untuk pertumbuhan ekonomi desa.," Ucapnya , ".

Dalam sambutannya Mudlofar yang mewakili Camat Cerme, mengarahkan, pengembangan Bumdes, "Agar melakukan studi banding ke Desa yang sudah maju, seperti halnya Desa Sekapuk." ujar Sekretaris Camat yang baru dimutasi dari Kecamatan Ujung Pangkah ini

Diketahui di Desa Gedang Kulut bahwasanya ada waduk desa yang luasnya  56 Ha.

Pada kesempatan sama disampaikan juga oleh Umar Hasyim, Pemerintah Desa dan BPD untuk selalu guyub dan rukun terkait kelancaran pembangunan di desa disarankan agar melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, "Ungkap Umar, ".

" Kualitas hasil pembangunan di desa Gedang Kulut sangat bagus dikarenakan pekerjanya diambil dari warga masyarakat desa sendiri" puji Umar Hasyim.


Salim selaku Ketua RW 03, Desa Gedang Kulut, menandaskan, "Musrenbang Desa ini, berharap perlu adanya pembangunan yang bersifat penguatan ekonomi kreatif desa"

Nursan salah satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Gedang Kulut - Kecamatan Cerme pada saat itu hadir menanggapi,
 "Musrenbangdes ini adalah bukti nyata adanya sistem keterbukaan pemerintah desa,    peran aktif masyarakat desa dalam menyampaikan unek-unek keinginan pada proses membangun desa dan disinilah bukti demokratisasi pemerintahan desa berjalan, " Tandasnya , ".
Hingga Berita ini diturunkan, Kamis ( 16/9/2021 ). 



Sumber Berita. ; Partner Mitra Media 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 
 Arifin S, Zakaria

Post a Comment