Jakarta, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

KPK Soroti Anggaran Gresik 2025: Belanja Hibah Dan Pengadaan Jadi Perhatian Utama. Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK menggelar Audiensi bersama jajaran Pemkab Gresik, pada Senin (28/04/2025) di Gedung Merah Putih foto:(Ist/kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025 yang mencapai Rp3,86 triliun. Sorotan utama KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III tertuju pada alokasi anggaran untuk belanja hibah dan pengadaan, yang dinilai rentan terhadap potensi kebocoran.

Penegasan Keterangan tersebut disampaikan langsung Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Dalam audiensi yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin (28/4). dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik, Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Inspektur Kabupaten Gresik, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menekankan pentingnya penataan kembali alokasi anggaran daerah.bIa mengungkapkan bahwa belanja hibah Kabupaten Gresik mencapai Rp298 miliar atau 7,78% dari total anggaran, sementara bantuan sosial (bansos) tercatat sebesar Rp13 miliar.

"APBD Kabupaten Gresik Rp3,86 triliun dengan pendapatan daerah Rp3,84 triliun dan pembiayaan mencapai Rp17 miliar. Besarnya alokasi pada belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area yang rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik," tegas Ely.

KPK mendorong Pemkab Gresik untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mengoptimalkan struktur anggaran yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kabupaten Gresik dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 menunjukkan skor yang cukup baik, yaitu 92, KPK tetap menekankan perlunya peningkatan tata kelola keuangan daerah. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang clean and clear serta mengedepankan good governance.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menyoroti penurunan signifikan pada skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Gresik tahun 2024 sebesar 14,89 poin menjadi 59,78 dibandingkan tahun 2023. Penilaian dari pihak eksternal menjadi perhatian besar, dengan skor terendah pada komponen eksper (55,79), di bawah skor internal (74,94) dan eksternal (85,17).

"Kami melihat dukungan publik masih tinggi. Tetapi perlu diperkuat agar publik dapat menilai kerja pemerintah daerah. Sehingga persepsi kerawanan terjadinya korupsi dapat ditekan, karena kepercayaan masyarakat terhadap Bupati," ujar Wahyudi.

Dalam audiensi tersebut, KPK dan Pemkab Gresik menyepakati 11 poin penguatan pencegahan korupsi, termasuk:

  • Pelaksanaan proyek strategis sesuai timeline.
  • Tidak ada intervensi dalam pengadaan barang/jasa.
  • Keselarasan program/kegiatan dengan RPJMD dan kemampuan keuangan.
  • Pengawasan (reviu/audit) pada perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan belanja hibah, bantuan keuangan, pengadaan langsung, e-purchasing, dan pokir.
  • Akselerasi pengadaan barang dan jasa TA 2025.
  • Rotasi, promosi, dan mutasi sesuai regulasi, menghindari praktik korupsi.
  • Pembaruan data dan evaluasi pegawai non-ASN.
  • Transparansi informasi upaya pencegahan korupsi.
  • Inventarisasi dan rekonsiliasi berkala barang milik daerah.
  • Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring.
  • Tindak lanjut hasil SPI maksimal 15 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut baik pengawasan dari KPK dan berharap dapat mendorong kinerja Inspektorat Pemkab Gresik. Ia menegaskan komitmen perangkat daerah Kabupaten Gresik untuk melakukan perbaikan.

"Sejak melihat penilaian indeks dan skor dari KPK, kami langsung berinisiatif mengambil sikap berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin berkomitmen membawa Gresik lebih baik lagi. Bagaimana dana hibah ini dapat dipertanggungjawabkan dan upaya kami berkonsolidasi dengan legislatif dalam menunjang program RPJMD," katanya, dikutip dari Laman resmi kpk. (Red)

#KPK #Gresik #APBD2025 #PemkabGresik #Korupsi #TataKelolaKeuangan #infoj
atim

Sumber : kpk.go.id

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment