Pasuruan, infojatim.com – Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Premanisme Diberantas: Polres Pasuruan Tindak 27 Kasus Selama Operasi Pekat II 2025. Wakapolres Pasuruan Kompol Andi Purnomo menggelar rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru Tahun 2025 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025, pada Jumat (16/05/2025). Dari total kasus yang terungkap, enam di antaranya telah masuk proses penyidikan, sementara 21 kasus lainnya ditindak dengan pembinaan. Foto: (Infojatim/Ist)

Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap 27 kasus premanisme di wilayah hukumnya. Operasi ini berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 dan menargetkan berbagai bentuk kejahatan jalanan, premanisme, hingga praktik pungutan liar yang meresahkan warga.

Dalam rilis konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Wakapolres Pasuruan Kompol Andi Purnomo menyampaikan bahwa dari total kasus yang terungkap, enam di antaranya telah masuk proses penyidikan, sementara 21 kasus lainnya ditindak dengan pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Premanisme adalah salah satu kejahatan jalanan yang memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat,” ujar Kompol Andi Purnomo, didampingi Kasat Reskrim AKP Adimas dan Kasi Humas Iptu Joko Suseno.

Enam kasus yang kini ditangani secara hukum meliputi dugaan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, pakaian pelaku, hingga rekaman video yang diduga kuat menjadi alat bukti tindakan kriminal.

Beberapa tersangka yang diamankan di antaranya berinisial YAC, SH, SYD, TM & HR, USH, dan EMR. Salah satu kasus menonjol melibatkan SYD, yang tertangkap membawa sepeda motor tanpa dokumen resmi serta satu unit senjata tajam. Sementara EMR diduga terlibat penganiayaan, dan turut diamankan beserta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Sebagian besar dari 21 kasus pembinaan melibatkan aktivitas pungli di area pasar tradisional, juru parkir liar, serta tindakan pemalakan di tempat umum. Para pelaku diberikan sanksi ringan dan pembinaan langsung oleh petugas untuk mencegah pengulangan tindakan serupa.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyatakan apresiasinya terhadap jajaran Satreskrim atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan mengembalikan rasa aman warga.

“Masyarakat sudah sangat resah dengan aksi premanisme. Kami berkomitmen hadir untuk menindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan yang terjadi,” ujar Kapolres Jazuli.

Pihak Polres Pasuruan menyatakan akan terus melakukan monitoring dan tindak lanjut terhadap titik-titik rawan premanisme, terutama di area publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dengan hasil operasi ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

#InfoJatim #PolresPasuruan #OperasiPekat2025 #PasuruanAman #AntiPremanisme #HukumDanKriminal #BeritaPasuruan #PolriPresisi

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment