Surabaya, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pemaparan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (18/12/2025).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil pengungkapan 24 perkara dengan total 40 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 9.335,43 gram serta tiga butir ekstasi.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polda Jatim dan polres jajaran,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dipaparkannya, dari 23 perkara yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim, aparat mengamankan 38 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan tiga butir ekstasi. Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap satu perkara dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan.
“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 5.924 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” kata Kombes Pol Robert Da Costa.
Ia menambahkan, total barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 meliputi sabu seberat 292.488 gram, ganja 103.782 gram dan 960 batang tanaman, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, serta 8.610.473 butir obat-obatan keras.
“Dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat 6,49 persen, sedangkan jumlah tersangka naik 9,14 persen,” jelasnya.
Menurut Kombes Pol Robert, pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. Pada Juni 2025, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.
“Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” terangnya.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih aman, sehat, dan mendukung Indonesia Emas,” pungkas Kombes Pol Robert.
Pada kegiatan tersebut, Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto yang diwakili Kombes Pol Robert Da Costa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, antara lain BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, serta seluruh personel Ditresnarkoba Polda Jatim atas sinergi dan kerja keras berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur. (Red/Rz)
#InfoJatim #PoldaJatim #Ditresnarkoba #BerantasNarkoba #PerangMelawanNarkoba #PemusnahanNarkoba #KeamananJatim #IndonesiaEmas


Post a Comment