GRESIK infojatim.com - Selasa 14 Agustus 2018, Kasus penyalahgunaan impor garam mendapat perhatian dari pemuda Gersik yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Gresik. Untuk mengawal kasus tersebut, mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gersik untuk meminta pengusutan kasus penyalahgunaan Impor Garam Oleh PT. Gakindo Sejahtera Abadi. 

Semestinya, Izin Impor  yang di khususkan pada impor garam impor garam industri, tapi pada kenyataannya disalahgunakan, yaitu dengan dikemas menjadi garam konsumsi.

"Dengan penyalahgunaan izin impor ini sangat merugikan terhadap petani garam, karena garam merupakan satu-satunya mata pencaharian dari masyarakat petani garam," kata Joni Korlap Aksi. Selasa (14/08/2018)

Selain itu, peyalahgunaan izin ini sudah melanggar undang-undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang izin impor garam, sehingga harus segera di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kami menuntut Tim Survei Kementerian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas" ungkap Joni. 

Oleh sebab itu, Penyalahgunaan gunaan izin merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, sebab hal ini sangat merugikan terhadap petani dan juga membahayakan terhadap para konsumen garam. 

"Kami meminta Pemerintah untuk mencabut Izin Impor PT. Garindo Sejahtera Abadi yang sudah menyengsarakan masyarakat" Tambahnya. 

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Agus Budiono menuturkan, terkait dengan permasalahan garam impor. Keweangaannya bukan pada pemda. Melainkan pemerintah melalui Kementrian Perdagangan. Termasuk diantaranya untuk menetapkan legalitas kondisi garam yang mengandung yodium serta NHaCL dari BPOM. "Untuk mencabut yang menindaklanjuti adalah Mabes Polri. Jadi semua itu adalah domain Mabes Polri," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kelanjutannya mengawal Diskoperindag Gresik sudah mengawal tapi hanya pada industri rumah tangga. Bukan skala menengah maupun besar. "Pemda tidak bisa mencabut tapi akan mereveuw siteplan terkait gudang yang menjadi penampungan penyalahgunaan garam impor," tandasnya.


Arifin S. Zakaria

Post a Comment