GRESIK infojatim.com - Pengadilan Negeri (PN) Gresik Peninjauan Setempat (PS) lokasi tanah yang berada di Jalan Deandels Km 17, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jum'at (8/2/2019). Baik ahli waris maupun pihak Pemerintah Desa Banyuwangi ikut membarengi peninjauan yang berlangsung kurang dari satu jam itu.

Ahli waris tanah yang diwakili, H. Ahmad Zainul (59) dan kakaknya Siti Rahayu (61) datang bersama beberapa warga Dusun Banyutami. Warga yang turut hadir didominasi kaum perempuan terutama ibu-ibu. Sebanyak tiga banner terpasang di lokasi tanah yang berada persis di samping jalan bertuliskan agar tanah kembali difungsikan untuk lembaga pendidikan. 

H. Ahmad Zainul mengatakan, dulunya tanah milik keluarganya itu diminta paksa oleh kelurahan untuk dibangun SD Inpres sekitar tahun 1970-an. Pihak keluarga merelakan, lalu dalam perjalanannya bangunan SD tersebut mangkrak hingga menjadi bangunan tua yang sudah tidak terpakai. 

Tetapi di atas tanah milik keluarganya itu malah dibangun Kantor Kepala Desa hingga warung. Pihaknya menggugat agar tanah tersebut kembali difungsikan untuk lembaga pendidikan. Mengingat pihak keluarga sejak awal merelakan tanah tersebut dibangun untuk sekolahan. 

"Saya tidak meminta uang sepeserpun, kasihan warga harus kesana-kesini mengantar proposal ke perusahaan untuk sekolahan, padahal disini sudah ada lahannya," kata dia. 

Lanjut Zainul, saat ditinjau oleh PN dia tidak menampik bahwa luas tanahnya sebesar 1.500 m². Pihaknya juga tidak mempermasalahkan Balai Desa Banyuwangi sendiri berada di tanahnya. Dia hanya prihatin sekolah yang sudah mangkrak sejak tahun 1990-an. Pihak keluarga selama ini selalu mengikuti sidang gugatan tanah sebanyak 11 kali. 

Terpisah , PN Gresik yang hadir mengatakan hanya melihat saja tanpa melakukan pengukuran tanah. "Sama yang diajukan oleh penggugat, batas-batasnya juga sama, lokasinya sama, bangunan yang diatasnya juga sama. Kita tunggu hasil musyawarah pada Hakim, baru ada putusan," kata Hakim PN Gresik. 


Arifin s.zakaria ( Pendiri dan penanggung jawab Infojatim.com)

Post a Comment