Probolinggo, infojatim.com- Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Akibat penggunaan Dana Desa (DD) 1Miliyard lebih per tahun, terhitung sejak tahun 2016-2019 yang kurang transparan, membuat sejumlah elemen masyarakat Desa Kedawung Kecamatan Kuripan angkat bicara dan berencana akan membawa kasus itu keranah hukum, jika Kepala Desa dan Sekretaris Desa berikut perangkat nya tidak jujur, karena DD sepenjang tahun 2016-2019 diperkirakan hampir Rp 4.4 miliar dan dikerjakan dengan sistem tender, bukan dengan swadaya warga.sehingga mutu atau kwalitas dari proyek baru seumur jagung sudah tidak dapat di nikmati oleh warga. 

"Iya, dugaan permainan dan penyusunan laporan dana DD dan cara penggunaan DD di lapangan, akan kami rembukkan dulu nantinya, jika perlu kita akan bawa keranah hukum melalui salah satu LSM biarlah aparat hukum yang menindak lanjutinya, dan jika kita dipanggil untuk memberikan kesaksian di pihak penyelidikan kita akan berikan kesaksian sesuai informasi yang kita ketahui," ujar warga yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan ini. 

Sumber berita menilai, kekhawatiran masyarakat pada umumnya perihal penggunaan dana desa sarat dugaan praktek korupsi yang bersifat merugikan masyarakat dan desa itu sendiri, dikarenakan lemahnya sistem pengawasan serta masih kental nya 'wuh-prakewuh' ditegah masyarakat.

Akhirnya, sambung sumber berita para oknum-oknum yang terkait dengan dana desa diduga dapat melakukan aksi kotornya dengan santai dan rapi bahkan 'Satgas DD' yang dibentuk Kementerian Desa sebagai wadah atas laporan masyarakat belum mampu menyerap dan menindaklanjuti seluruh laporan perihal penyimpangan dana desa yang sudah pernah dilayangkan masyarakat.

"Namun seperti kata pepatah yang mengatakan sepandai-pandai kita menyimpan bangkai niscaya pasti akan tercium bau juga, dan inilah saat yang tepat kita mengupas tuntas kebobrokan dan kamuflase pembuatan laporan penggunaan DD di desa kedawung kita bongkar," jelasnya.

Diakuinya, sudah seharusnya seorang pejabat publik harus transparan jika terkait anggaran, sebab dana yang dipergunakan termasuk DD berasal dari rakyat dan diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat, termasuk demi pemerataan pembangunan desa. "Jadi bukan zamannya lagi 'Aparat Desa/Kadesnya' membodohi masyarakat," tegasnya. 

Lebih jauh, Abah Dul panggilan akrabnya yang juga ketua LSM KAPAK JAWA TIMUR juga menyebut, bahwa di kantor Desa Kedawung hingga saat ini diduga penuh rekayasa dan kebohongan terlebih penggunaan dan laporan Dana Desa,ada empat desa di kecamatan Kuripan kab.probolinggo jadi bidikan kami.terangnya 

"Selain itu, sikap feodal dan monarki yang ditunjukkan Kades atau PJS , yang diduga bersekongkol mengangkangi sejumlah peratuan dan juknis terkait penggunaan dana Desa sejak tahun 2016 lalu," bebernya. Kata Cak Dul 

Sementara itu, Perangkat Desa Kedawung kecamatan kuripan kab probolinggo yang diplot sebagai Ketua TPK Pemdes Tahun 2016, Memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait penggunaan DD tahun 2016 mengaku tidak mengetahui sama sekali bagaimana cara pengerjaan dan pembuatan laporannya kala itu, tapi kades atau PJS dan sekretaris desa menunjuk dirinya, sementara posisi dirinya pada saat itu hanya sebatas Kaur Kemasyarakatan. 

"Jadi kemungkinan TPK pemdes itu harus dari hasil Musyawarah Desa, tapi saya kok ditunjuk langsung, sementara Sekdes dan Kades / PJS menyampaikan akan 'aman-aman saja' dan masalah semua laporan dan kegiatan dilapangan mereka yang buat dan saya hanya disuruh menekeni (tanda tangan laporan) lalu diberi upah saja sebagai jasa menandatangani laporan itu," jelasnya.

Ditambahkan Ketua LSM KAPAK JATIM terkait polemik penggunaan DD dan laporannya di Tahun 2016, ada kemungkinan pemeriksaan itu tidak ada yang terjeraat dan laporan itu diduga kemungkinan sudah diatur'Sang Kades dan Sekdes' kala itu. 

"Jadi saya bisa membuktikan bahwa semua laporan pertanggungjawaban Desa Kedawung adalah hasil rekayasa belaka. Pasalnya, banyak berkas pertanggungjawaban penggunaan dana desa saya tahan di tangan saya. Namun lucunya bisa lolos pemeriksaan. saya tau betul banyak pemalsuan tanda tangan disana, tidak ada swakelola, tidak ada transparansi anggaran, pembodohan masyarakat dan korupsi meraja lela, penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk tujuan mengambil keuntungan yang bersifat pribadi tandas cak Dul yang nota bene juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Jawa Timur. Sampai berita ini diturunkan, Rabo ( 13/5/2020). 


Partner Arifin S,Zakaria infojatim.com ( pendiri dan penanggung jawab redaksi)

Post a Comment