GRESIK, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

 Aksi Unjuk rasa Damai oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Gresik yang bertempat di depan Kantor DPRD Gresik Jl.Wachid Hasyim Kec.Kota / Kab.Gresik yang diikuti sekitar 50 orang, pada hari Kamis16 Juli 2020 Pukul 13.25 sd 15.45 WIB. 



Dalam Aksi Unjuk rasa Damai PC PMI dengan penanggung jawab Sdr Nasikhul Amin Adapun tuntutan dalam Unras tersebut adalah :
1. Bebaskan biaya kuliah 50 %
2. Gratiskan biaya SPP SD-SMP-SMA sederajat.
3. Gagalkan Omnibuslaw wujudkan pendidikan gratis.

Selanjutnya dari masa aksi unjuk rasa dengan menggunakan peralatan seperti Megaphone,poster,sepeda motor,bendera,selebaran,banner dan APD ( Masker,Hand sanitizer).



Dengan masa aksi tiba di depan kantor DPRD Gresik dan membentangkan spanduk yang bertuliskan sbb :
- Tolak Omnibuslaw Tolak Oligarki.
- Gagalkan Omnibuslaw wujudkan Pendidikan Gratis.
- Lawan Penindasan gagalkan Omnibuslaw.

Dalam melaksanakan orasi, masa aksi secara bergantian yang pada intinya Kami  menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mahasiswa menilai penyusunan RUU Cipta Kerja tidak melibatkan partisipasi publik, " Ungkap, " dari masa Unras. 

 Oleh karena itu,  mahasiswa mendesak agar DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang, khususnya RUU Cipta Kerja, " Ujarnya, ". 



Juga Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.  Namun tindakan pemerintah malah semakin merapatkan diri kepada tuannya yakni imperialisme dengan mempercepat pembahasan Omnibuslaw, " Tuturnya, " 

Adanya Omnibuslaw memang sudah menyalahi konstitusi dengan menerobos rambu UU no 15 tahun 2019 tentang pembuatan peraturan perundang undangan.

Dari masa aksi  yang ditemui oleh ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani,  menyampaikan di tengah tengah para pengunjuk rasa bahwa Masalah RUU Omnibuslaw masih berupa draft dan masih dalam pembahasan belum ada pengesahan maka dari itu saya minta teman teman tidak usah panik terlebih dahulu, " Kata, " ketua DPRD Gresik. 



Dan Apa yang menjadi Tuntutan teman teman sekalian akan saya sampaikan ke DPR RI sebagai bahan masukan yang intinya menolak / tidak setuju permasalahan di sahkan atau tidaknya itu jadi keputusan dan wewenang daripada DPR RI dan pemerintah pusat, " Ujarnya," 

Selanjutnya penandatanganan Pakta Integritas



Dari rangkaian kegiatan diatas akhirnya masa Aksi membubarkan diri secara tertib.  Selama giat berjalan aman dan lancar dan tertib. 

Bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Gresik adalah menuntut untuk menggagalkan RUU Omnibuslaw dan bebaskan biaya pendidikan gratis 



Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment