Gresik  -  Gresik sangat strategis karena Kabupaten Gresik masuk dalam pusat proyeksi  pengembangan perusahaan strategis multi nasional. Dengan demikian Gresik  merupakan Kabupaten yang lebih dahulu dalam pembentukan Forum CSR yaitu sejak  tahun 2011. Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekda Gresik Bambang Isdianto saat  menerima rombongan  forum CSR Pemkab Jember, Kamis (17/12/2015).
Pemkab  Jember yang baru membentuk forum corporate social responbility (CSR), Pemkab  Jember bermaksud berguru ke Gresik. Forum dibentuk sekitar 2 bulan."Forum CSR Kabupaten  Jember ini belum dilantik karena menunggu pelantikan Bupati Jember terpilih  yang baru" kata Ketua Bepeda Kabupaten Jember Edi Budi Susilo yang meimpin  rombongan tersebut.
"Kami  datang ke Gresik untuk belajar karena forum CSR Gresik telah lama terbentuk"  ujar Edi Budi Susilo saat diterima oleh Tim Forum CSR Kabupaten Gresik di Ruang  Graita Eka Praja. Selain Plt Sekda turut mendampingi oleh staf ahli Bupati  Gresik bidang Pemerintahan, Indah Sofiana beserta perwakilan SKPD terkait dan  anggota Forum CSR Kabupaten Gresik.
Dalam  keterangannya, Indah Sofiana banyak menjelaskan tentang forum CSR Gresik sejak  terbentuk pada tahun 2011 sampai pada tahun 2014."Pada tahun 2014, laporan dana  CSR yang masuk melalui Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Gresik  sebesar Rp. 31,6 miliar" katanya. Indah juga menyatakan pihaknya tidak menerima  sumbangan CSR dalam bentuk uang, melainkan bentuk program.
Beberapa  program besar yang diterima Kabupaten Gresik diantaranya pembangunan pintu  gerbang Kabupaten Gresik, bantuan bis sekolah, bantuan gedung perpustakaan  maupun perpustakaan mobile, program bedah rumah, program bank sampah, pengadaan  ambulan, bedah rumah dan lain lain."Untuk CSR yang sampai bernilai besar,  koordinasinya langsung oleh Bupati Gresik" kata Indah.
Indah  juga mengatakan, koordinasi CSR di Kabupaten Gresik tak hanya berada di tingkat  Kabupaten, tapi sampai tingkat Kecamatan, Desa dan kelurahan. "Koordinasi  ditingkat kecamatan dipimpin oleh Sekretaris kecamatan. Sesuai SK Bupati No.  050/1069/HK/437.12/2013, semua sekcam adalah ketua forum CSR di Kecamatan  setempat" jelasnya. (sdm/team)


Post a Comment