GRESIK - Kepolisian Resor Gresik melakukan peresmian aplikasi "Go Sigap" di pemkab Gresik pada Kamis 6 Oktober 2016. Aplikasi "Go Sigap" ini dirancang sedemikian rupa sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan aplikasi ini tanpa harus register atau mendaftar terlebih dahulu.
Didalam aplikasi "Go Sigap" ini juga banyak menawarka fitur utama, terbaru dan menarik, seperti tombol bantuan (panic button), laporan polisi, pelayanan, dan pengaduan blm bisa di gunakan sebelum registrasi (karena dibutuhkan data yang valid untuk menggunakan fitur tersebut).
Fitur di aplikasi "Go Sigap" juga menawarkan dan memanjakan para penggunanya karena dilengkapi dengan berita maupun informasi seputar tempat–tempat penting atau kantor–kantor.
"Ini dimaksudkan agar aplikasi ini memiliki fungsi bukan hanya yang berhubungan dengan layanan polisi, tetapi memberi kenyamanan kepada masyarakat untuk mendapatkan berita seperti layaknya koran yang bisa dibaca tiap hari yang terkini dari berita nasional maupun internasional, entertainment, politik dan sebagainya," ujar Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, sang perancang aplikasi "Go Sigap".
AKBP Adex Yudiswan mengatakan, "Go Sigap" juga dilengkapi dengan informasi dini, dimana operator dapat membroadcast informasi darurat kepada seluruh pengguna aplikasi Go Sigap, baik masyarakat, polisi, maupun mitra polisi, seperti petugas Satuan Pengamanan, Ambulance, Pemadam Kebakaran, Basarnas, PLN dan lainnya.
"Secara otomatis, aplikasi akan menerima pesan seperti sms yang berisi informasi darurat atau himbauan dari Kepolisian," tambah AKBP Adex Yudiswan.
Dijelaskan pula, untuk fitur pelayanan berisi laporan polisi, layanan surat kehilangan, pengajuan SIM, dan SKCK, data dapat diisi dari rumah dan dilengkapi dengan informasi syarat dan ketentuan saat pengajuan layanan, sehingga meminimkan waktu saat berada di kantor pelayanan untuk pengisian data, cukup dengan menunjukkan kode booking atau scan.
Arz/team

Post a Comment