Lamongan , infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap 

 Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA  bersama Bendum HIPPMA angkat bicara dan berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas kasus Pungli, Jual Beli Kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam lapas kelas IIB Lamongan, Rabo , (16/2/2022).

Bendum HIPPMA angkat bicara terkait Dugaan Pungli, Jual beli kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di lapas kelas IIB Lamongan.

"Saya sangat kecewa dan Menyayangkan dengan terjadinya Pungli, Jual beli kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di lapas kelas IIB Lamongan, dan saya meminta kepada Plt Kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas," ucap Bendum HIPPMA.

Di tempat berbeda awak media tim redaksi infojatim.com , gresiknews1.com menemui saudara Baihaki Akbar  dan menyampaikan secara gamblang yang terjadi di lapas kelas IIB Lamongan.

"Iya mas, Pungli, Jual beli kamar dan Peredaran Narkoba merajalela di dalam lapas kelas IIB Lamongan, diantaranya pertama masuk ke ruangan karantina sudah di minta uang kebersihan perorangan sebesar Rp 25.000, setelah itu di suruh bayar uang kamar sebesar Rp 550.000, untuk kamar yang ada di blok C dan Rp 350.000, untuk kamar yang ada di blok D, kalau tidak bisa bayar kita dimasukkan ke kamar penaling yang waktu buka bloknya cuman 15 menit saja dalam waktu 24 jam, dan yang lebih parahnya lagi kami di suruh bayar lagi kalau sudah vonis sesuai dengan lama vonis yang di jatuhkan kebetulan pada saat itu saya di suruh bayar Rp 150.000, karna vonis saya 4 bulan, kalau tidak bayar maka saya akan di pindah ke blok khusus napi, dan setiap kami dapat kiriman uang dari keluarga dipotong 5% perseratus ribunya padahal melalui jalur resmi yang di sediakan oleh petugas lapas dan kalau kita di kirim uang via transfer ke rekening tamping di potong 10%, dan setiap pengurusan PB, CB, dan Asimilasi di kenakan biaya sampai jutaan rupiah, dan yang lebih parahnya lagi kalau ada test urine yang di test urine cuman napi dan tahanan saja dan tamping yang juga sebagai napi tidak pernah di suruh test urine seakan-akan di biarkan oleh petugas dan pada saat di lakukan test urine ada 4 yang positif dan di masukkan ke strafsel dan yang lebih parahnya lagi tidak ada pengembangan narkoba tersebut dapat dari mana,"ucap saudara BA.

Saudara BA yang pernah di tahan di lapas kelas IIB Lamongan, berkomentar lantang kepada tim Redaksi infojatim.com , gresiknews1.com yang pernah  mengalami dan  berbicara  semuanya secara detail apa yang terjadi di lapas kelas IIB Lamongan.

"Iya mas, di dalam lapas kelas IIB Lamongan ada perbedaaan perlakuan terhadap tahanan dan napi koruptor, kalau tahanan dan napi umum waktu pertama masuk lapas di suruh jalan jongko, tapi kalau tahanan dan napi koruptor hal tersebut tidak di terapkan, dan bukan itu saja mas yang terjadi, blok dan kamar juga di bedakan padahal mereka itu maling uang rakyat dan merugikan seluruh rakyat, yang lebih parahnya lagi tahanan dan napi yang ada di blok A, B, C, dan D tidak boleh ke blok E yang di tempati napi dan tahanan Koruptor,  tamping masjid dan petugas dapur, dan yang lebih parahnya lagi penghuni blok E bisa ke blok manapun dan bukaan bloknya juga sehari full, dan di blok E ada fasilitas kasur dan kipas angin, bukan itu saja HP pribadi di blok E bebas, dan napi atau tahanan yang mau pindah ke blok E di suruh bayar sebesar Rp 2.500.000, sampai 3.500.000, dan bukan itu saja mas, saya sangat miris ketika mengingat kejadian tersebut dimana pada saat itu ada teman saya yang ketahuan menggunakan HP untuk menghubungi keluarganya untuk minta uang buat bayar kamar, teman saya tersebut di panggil dan di periksa di ruangan kamtib dan ujung-ujungnya teman saya di suruh bayar uang 86 sebesar Rp 500.000, dan setelah itu pihaknya keluarganya datang ke lapas mempertanyakan sendiri terkait biaya kamar tersebut, dan setelah keluarganya pulang dari lapas, teman saya di panggil ke kantor dan di pukul oleh petugas setelah itu di masukkan ke strafsel, dan sampai saya keluar bebas dari lapas kelas IIB Lamongan, teman saya tidak di keluarkan dari strafsel yang lebih menjijikkan perilaku Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Lamongan yang pada saat dengan sengaja mencolek tubuh istri tahanan yang ada di blok C dan yang mengejutkan perbuatan tersebut dilakukan bukan satu kali, ucap Saudara BA.

Sekjen Larm-Gak dan Hippma bersama Bendum HIPPMA berkomitmen akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan harapan kami kepada Plt Kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan,  kepala KPLP Lapas Kelas IIB Lamongan dan jajarannya berupa pemberhentian secara tidak terhormat (dipecat) di karenakan telah gagal memberikan pembinaan dan gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sebagai petugas yang paling bertanggungjawab di lapas kelas IIB Lamongan, ujar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

Selanjutnya dari Arifin S,Zakaria  Pendiiri Penanggung Jawab redaksi infojatim.com , gresiknews1.com mengatakan jika kejadian yang ada di lapas kelas II B Lamongan sudah tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik untuk itu harapan kita kepada Plt Kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa Timur Usut tuntas sampai ke akar akarnya karena gagal dalam menjalankan tugas.


Sumber Berita : Partner Mitra 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 
Arifin S,Zakaria

Post a Comment