Surabaya , infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap .


Kota Surabaya yang di kenal akan penataan ruang publik yang sangat indah, hal ini hanya berlaku di tengah kota, bagaimana tidak dari  Pantauan tim  awak media infojatim.com ,gresiknews1.com di Jalan Platuk Donomulyo tepatnya sebelum jembatan Kedinding Surabaya terlihat tumpukan besi tua meluber ke jalan, Senin  (31/1/2022).

Tumpukan besi tua tersebut membuat jalan yang dilalui sempit, sering terjadi macet dan juga sering terjadi kecelakaan, dan akibat tumpukan besi tersebut jalan di sekitar cepat rusak.

Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma bersama tim Redaksi infojatim.com ,gresiknews1.com sangat menyayangkan dan kecewa dengan kinerja Pak Lurah Sidotopo Wetan dan Pak Camat Kenjeran yang tidak tanggap dengan aduan dari warga sekitar dan para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas bongkar muat dan penimbunan besi tua di jalan Platuk Donomulyo yang jelas-jelas ada di tengah jalan dan sangat membahayakan para pengguna jalan.

Sekjen Larm-Gak, juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pengusaha besi tua tersebut melanggar Perda kota dan melanggar UU tataruang.

Sekjen Larm-Gak  juga menduga pengusaha besi tua tersebut tidak mempunyai Andalalin dan Andal lingkungan, permasalahan ini tidak boleh di biarkan, dan kami berharap Pak Lurah dan Pak Camat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tumpukan besi tua tersebut.

Sekjen Larm-Gak, juga meminta kepada pemerintah kota Surabaya untuk berlaku adil kepada seluruh warga kota Surabaya dalam menegakkan Perda kota Surabaya dan jangan hanya berani dan keras kepada para PKL atau kepada orang kecil  saja.

Sekjen Larm-Gak, meminta kepada walikota Surabaya untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini melalui Satpol PP kota Surabaya dan jajaran samping untuk segera menertibkan tumpukan besi tua karna jalan raya bukan tempat untuk menyimpan dan menampung besi tua, dan kami juga akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan pelanggaran pidananya ke aparat penegak hukum.

"Bahkan yang lebih miris aktivitas ini sudah terjadi sangat lama, ada apa hingga pemerintah tidak berani menindak dengan tegas yang mana kesalahan tersebut sudah Sangat jelas terlihat oleh mata telanjang". Pungkasnya .

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com ,gresiknews1.com Arifin S,Zakaria bersama sama tim memonitoring   permasalahan tersebut dan  ini tidak bisa di biarkan begitu saja  karena kegiatan  tersebut  sudah cukup lama ,  dimana untuk Penegakan Perda jangan tebang pilih , karena penindakan perda bukan hanya untuk wong cilik  saja , siapapun yang melanggar harus ditindak tegas tanpa kecuali  .
Hingga berita ini Selasa ( 1/2/2022 ).



Sumber Berita : Partner Mitra 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 
Arifin S,Zakaria

Post a Comment