Surabaya, infojatim.com -  Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap .

Maraknya.saat ini Trotoar yang dengan sengaja atau tidak sengaja di jadikan sebagai lahan untuk parkir demi kepentingan kelancaran perusahaan atau yang lain untuk kepentingan perusahaannya masing - masing atau pribadi .

Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) juga bersama tim redaksi infojatim.com , gresiknews1.com angkat bicara terkait maraknya trotoar tersebut  yang di jadikan lahan parkir oleh perusahaan hotel yang ada di Jl. Kranggan , dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM yang ada di Jl. Anjasmoro kecamatan Sawahan Surabaya, Kamis ,  (24/2/2022).

Dan sangat disayangkan  dengan maraknya trotoar yang di jadikan lahan parkir oleh perusahaan hotel dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM, 

"Kami kecewa dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan hotel dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM yang ada di kecamatan Sawahan Surabaya, yang dengan sengaja melanggar Perda no 10 Tahun 2010 Kota Surabaya, di antaranya menjadikan trotoar sebagai lahan parkir untuk kepentingan perusahaannya," ucap Baihaki Akbar. 

Baihaki Akbar, juga Menyayangkan kinerja satpol PP kota Surabaya dan Dishub Kota Surabaya yang seakan-akan melakukan pembiaran terhadap perusahaan hotel dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM.

Sementara itu dari Arifin S,Zakaria Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com , gresiknews1.com  bersama Baihaki Akbar sangat  menyayangkan kinerja Satpol PP kota Surabaya dan Dinas perhubungan kota Surabaya yang membiarkan aktivitas tersebut dan tanpa ada tindakan tegas," ucapnya ,"  .

Lanjut dari Arifin S,Zakaria Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com , gresiknews1.com , tidak hanya penggunaan trotoar yang ada di Surabaya saja , bahkan trotoar yang ada di wilayah kabupaten Gresik di beberapa titik juga masih terlihat adanya penggunaan trotoar tersebut seperti penempatan mebel  , tambal ban , penyewaan mobil ini semua masih ada penempatan di trotoar yang terpantau langsung dari tim redaksi infojatim.com , gresiknews1.com 

Arifin S,Zakaria juga berharap untuk kinerja dari Satuan Satpol PP Gresik dan Dinas Perhubungan Gresik dalam penindakan Perda atau operasi di lapangan jangan tebang pilih , jangan hanya yang di libas untuk para pemain angklung , pemain Badut , Pengamen sebagai wong cilik yang di tindak , kalau memang satu di tertibkan  yang lainpun harus Libas yang melanggar Perda Kabupaten  Gresik , " Ungkapnya ," 

Baihaki Akbar juga  berharap kepada penegak Perda Kota Surabaya, jangan hanya berani bertindak tegas kepada PKL saja, tapi juga sangat berharap Satpol PP kota Surabaya juga berani menindak tegas Perusahaan yang melanggar Perda Kota Surabaya dan kami berharap Perda Kota Surabaya bukan hanya di berlakukan dan di terapkan kepada para PKL saja tapi juga harus di berlakukan dan di terapkan juga kepada perusahaan yang ada di kota Surabaya, ucap Baihaki Akbar .

Demi tegaknya keadilan di kota Surabaya , kami berkomitmen akan terus memantau perusahaan-perusahan yang Melanggar Perda Kota Surabaya dan kami juga akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan perusahaan yang dengan sengaja melanggar Perda Kota Surabaya ke Walikota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, " Ujar Baihaki Akbar ," 

Dan juga demi tegaknya keadilan di kabupaten Gresik , bagi siapapun  yang melanggar Perda  yang  ada di Kabupaten Gresik yang dengan sengaja menggunakan lahan trotoar tersebut kami  tetap memantau baik perusahaan -  perusahaan ataupun  pribadi untuk mengambil langkah untuk melaporkan kepada DPRD Gresik dan ke ombudsman untuk mohon petunjuk tetkait tindakan pelanggaran - pelanggaran tersebut .



Sumber Berita : Partner Mitra 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 
Arifin S,Zakaria

Post a Comment