Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.


Praktisi hukum Peradi wilayah Jawa Timur Abdullah ,S.H  mendukung langkah pihak Penegak hukum terutama kepada kepolisian untuk membongkar pelaku mafia tanah yang melibatkan diduga oknum (orang dalam) di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menyebut, dibutuhkan langkah tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan. 


"Ditetapkannya tiga puluh tersangka termasuk oknum  pejabat BPN dapat dijadikan genderang perang penumpasan mafia tanah nasional maupun wilayah," kata Abdullah, Sabtu (23/7/22). 


Persoalan mafia tanah memang sudah membuat gerah banyak pihak, termasuk oknum di BPN, pemodal dan oknum dibeberapa lembaga/institusi negara sampai aparat desa/kelurahan serta pihak terkait lainnya. 


"Para oknum-oknum pejabat itu diduga bekerja sama dengan para mafia tanah dengan menyalahgunakan wewenangnya. Di Jatim sendiri sering kali terjadi timbulnya sertifikat tanah ganda menggunakan dokumen yang tidak sesuai dan diduga palsu." terang Anggota Peradi itu. 


Ia berharap, Kementerian ATR/BPN harus memecat oknum pejabat BPN yang terlibat dalam praktek mafia tanah. Serta bisa melakukan pembersihan besar-besaran sampai ke akar-akarnya. 


"Saya berharap kementerian terkait segera melibas oknum ATR/BPN agar timbul keadilan dengan seadil adilnya dalam penindakan tersebut . Siapapun yang terlibat dan beking dibelakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," pungkasnya. 


Sementara itu Arifin S,Zakaria pimpred Redaksi infojatim.com ketika Abdullah S.H  dikonfirmasi berkomentar lantang dengan tegas, agar para pelaku ditindak tegas dan jangan berbuat sewenang-wenang yang melanggar hukum dan Patuh dengan hukum . 


Siapapun orangnya baik yang ada di BPN ataupun di  instansi  instansi yang lain kita ungkap perbuatan dan tindakannya jangan tebang pilih dalam melakukan penindakan penyimpangan dan penyalahgunaan, perbuatan tetap perbuatan harus ditindak tegas siapapun orangnya, " ungkap Arifin S,Zakaria. (Hingga berita ini di unggah, Minggu ( 24/7/2022 ) Bersambung.

Penulis : Arifin S,Zakaria Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com

Post a Comment