Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Gresik, mari semua warga bersatu berjuang sama sama melawan corona dengan menggunakan masker dan di rumah saja dengan secara tidak langsung untuk melakukan penannganan pembatasan berskala besar ( PSBB) yang sudah di berlakukan, Ungkap' Moh Qosim Wakil Bupati Gresik. Sebaliknya begitu juga apa yang disampaikan oleh Dr, Ir Sambari Halim Radianto ST.MSi Bupati Gresik untuk Peraturan Perbup sudah di tanda tangani dalam rangka pelaksanaan PSPB yang di mulai bulan Juni ini tentunya memerlukan kesiapan sarana dan prasarana di antaranya kesiapan APD, masker, Handsanitizer, Tempat Air, juga Sabun, Sarung tangan untuk kesiapan petugas yang ada di cek point tersebut semuanya tertutup sesuai prasarana yg di pergunakan di atas untuk petugas yang turun langsung agar bisa lebih aman terhindar dari penyebaran virus corona dalam Gugus Tugas Penanganan Covid 19. Apa yang disampaikan oleh Bupati Gresik di Ruang Putri Cempo, Sabtu ( 25/4/2020) 

Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)