GRESIK - Bulan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik meraih juara I pada event Jambore Satpol PP se Jawa Timur di Selorejo Malang. Trophy dan penghargaan ini diraih karena kecakapan anggota dalam menjawab pertanyaan terkait tugas pokok Satpol PP sebagai Pasukan pengawal Perda Kabupaten Gresik saat Jambore tersebut.

"Kami tidak mengadakan persiapan khusus. Karena bagi kami meraih juara itu bukan tujuan kami" ungkap Kasatpol PP Gresik Darmawan melalui kabag Humas Suyono di kantornya, Rabu (23/12/2015).

Yang penting mereka cakap menjalankan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kalau masalah Tanya jawab terkait tupoksi, semua anggota bisa menjawab. Karena mereka juga pelaku yang setiap hari melaksanakan tugas dilapangan. " Hampir 3 kali dalam seminggu kami melaksanakan classroom bersama anggota untuk evaluasi dan rencana tugas harian. Biasanya setelah apel pagi" ungkapnya.

Terkait tugasnya sebagai pengawal Perda Kabupaten Gresik Darmawan mengatakan, pada tahun 2015 pihaknya telah melaksanakan berbagai operasi sebanyak 374 kali.

Berbagai operasi mulai operasi yustisi, operasi reklame liar, operasi miras, operasi perbuatan asusila, ketertiban umum yang meliputi ketertiban PKL, gepeng serta berbagai operasi sesuai yang diatur perda Kabupaten Gresik.

Diakui oleh Darmawan, pelaksanaan operasinya tak selalu berjalan mulus."Banyak kendala dilapangan terutama pihaknya masih menemukan beberapa rencana operasi yang bocor, meski hanya sat dua. Namun bila dievaluasi pada tahun 2015 ini jumlahnya tidak banyak" katanya. "Bahkan dalam operasi miras kami pernah mendenda pelanggar sebesar satu juta setengah" papar Darmawan.

Jumlah Rp. 1.500.000,- menurut Darmawan terbilang yang terbesar. Mengingat sebelumnya hanya kisaran Rp. 500 ribuan. "Mereka yang kena denda sampai sejuta setengah ini karena sudah 3 kali melakukan pelanggaran. Karena apabila tidak dibayar, maka si pelanggar akan masuk penjara. Saya berharap mereka yang telah melanggar berkali-kali bisa disanksi dengan kurungan" tegasnya.

Terkait reklame, Satpol PP bisa dibilang berhasil. Kerena saat ini para pemasang reklame sudah sadar dan mengikuti ketentuan. "Memang penertiban reklame ini dampaknya besar terhadap perolehan pajak reklame. Terbukti pajak reklame di Gresik bisa tercapai. Selain itu, Kabupaten Gresik adalah Kabupaten satu-satunya menertibkan bando reklame di Jalan propinsi" ungkap Darmawan. Arifin SZ / Team

Post a Comment