GRESIK Infojatim.com & Suarajcw.news - Kasus BUMDES(Badan Usaha milik Desa) di tiga desa senilai 1 milyard lebih,yang berada di wilayah kecamatan panceng kabupaten Gresik jawa timur resmi dilaporkan ke BPK RI(Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),
Diantaranya,
Kades prupuh Sholanam,Mantan kades Doudo Sutomo,Kades Wotan Muslim, 
Ketiganya telah resmi dilaporkan oleh JCW(Jatim Corruption Watch)Provinsi jawa timur ke BPK RI(Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),di jln Juanda Sidoarjo,kehadhiran JCW beserta infojatim.com diterima Bu Fafa selaku pimpinan perwakilan BPAN RI pusat yang berada di Provinsi Jawa Timur, kata Hasanuddin kepala Divisi investigasi JCW Jatim,
menurutnya, "kasus ini harus di usut tuntas,ini uang Negara tidak boleh di selewengkan,supaya bisa jadi pembelajaran bagi pejabat lain,bahwa menggunakan uang negara itu agar berhati-hati dan benar-benar di alokasikan sesuai programnya", tuturnya,

Bu Fafa sangat antusias dan respon sekali terkait loporan JCW tersebut, bu Fafa juga mendorong agar JCW bisa jadi mitra satu-satunya lembaga anti korupsi di provinsi jawa timur ini,berharap tidak hanya kasus Bumdes ini saja,tapi kasus apapun agar dilaporkanya,
menurutnya,
"Saya sangat senang dengan kehadhiran JCW,laporan kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada",ujarnya saat ditemui infojatim,dan Suarajcw.news di kantor BPK,Selasa,17/10/2017.

Surat tersebut dikirim pd hari selasa tgl 17/10/2017,
dengan tembusan,
Diantaranya ke : 
1.Presiden RI, 
2.BPK RI
3.KPK
4.Mabes Polri
5.Mentri Transmigrasi dan desa tertinggal
6.Mendagri
7.Kejagung
8.Kejati jatim
9.Polda Jatim
10.Polres Gresik
11.Inspektorat Kabupaten Gresik.

Melihat kasus ini,Ketua Umum JCW Provinsi Jawa Timur,Prof.Dr.K.M.Muzakkin,M.pdi,MH, mendesak agar BPK RI segera usut tuntas kasus BUMDES ini,
menurutnya,
"Hukum harus ditegakkan,siapapun pelakunya,dan apapun kasusnya harus tetap diusut tuntas,BPK jangan tebang pilih,pelaku korupsi uang negara harus di sikat habis,agar uang rakyat tidak disalah gunakan oleh para pejabat yang nakal",tegasnya.

Lanjut Muzakkin,tidak sedikit pejabat yang sudah ditangkap dan sudah masuk penjara gara-gara korupsi dinegeri ini,semua elemen masyarakat seharusnya turut serta mengawasi setiap bantuan yang di kucurkan oleh pemerintah,dengan  tetap mengedepankan praduga tak bersalah,berharap penegak hukum dalam kasus BUMDES ini segera memprosesnya, 
Agar tidak terjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini,pungkas Pria yang juga ketua pusat BPAN RI(Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia)ini,


Arifin Zakaria Infojatim & Hasan Muzakkin JCW Jatim

Post a Comment