GRESIK infojatim.com - Seorang laki-laki diamankan karena diduga membawa senjata tajam (sajam) di depan bengkel bintang 99 jl. Raya Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara mengatakan pelaku seorang laki-laki berinisial S (53) merupakan warga Desa Padeg Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik diketahui membawa sajam tanpa dilengkapi surat.

"S (53) diketahui membawa Sajam jenis Mandau tanpa dilengkapi surat ijin, tersangka mengaku membawa sajam dengan alasan untuk melindungi diri selaku penjaga gudang bintang 99" terang Kapolsek Duduksampeyan.

Peristiwa ini terjadi Jum'at (14/9/18), sekitar pukul 01.00 WIB, di di depan bengkel bintang 99 jl. Raya Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. 

Peristiwa ini diawali saat petugas piket kring serse melaksanakan patroli dini hari disepanjang jalan raya Duduksampeyan. Lalu petugas mencurigai seseorang yang membawa sajam.

"Dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan didapati sajam dengan diselipkan di tengah sepeda motor milik pelaku" tambah Kapolsek.

Dalam peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan satu buah sajam jenis mandau. Sementara itu, tersangka berhasil diamankan di Polsek Duduksampeyan Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.


ARZ TEAM

Post a Comment