GRESIK infojatim.com - Telah terjadi bunuh diri seorang perempuan yang berusia 50 tahun dengan cara gantung diri, dirumahnya atas nama SUNAH alamat RT 09 RW 04 Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018, sekira pukul 10.30 wib.

Dari kejadian tersbut Sekitar Pukul 10.30 Wib diketahui oleh keluarganya/suaminya korban menggantung diri dengan menggunakan tali, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepala Dusun (Bpk Hariawan) dan melaporkan ke polsek. 

Kemudian cek ke TKP, dan melakukan olah TKP dengan membawa korban menggunakan mobil Ambulance ke Puskesmas Karang Andong untuk dilakukan Visum dan tidak di temukan tindak penganiayaan dan murni bunuh diri (Gantung diri).

Keterangan dari pihak polsek dan perangkat desa (Kasun setempat) Akan dimakamkan hari ini juga pkl 13.00 Wib, di TPU Dsn Larangan.


ARZ TEAM

Post a Comment