GRESIK - Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik tak satupun yang tersangkut kasus hukum. Harapan ini disampaikan Wabup Qosim ketika membuka acara sosialisasi Fasilitasi dan Pendampingan Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (10/5).
"Daripada nanti anda tersangkut hokum saat bekerja dan memberikan layanan, maka kali ini anda belajar, berdiskusi tentang hukum kepada ahlinya. Tanyakan segala hal yang berkaitan dengan hokum, apasaja yang benar dan manasaja yang melanggar hukum. Harapan kami agar anda tidak salah dalam berbuat dalam melaksanakan tugas. Dan ASN Gresik tak tersangkut hokum" tandas Qosim serius.
Kepada 100 ASN yang mengikuti sosialisasi ini dan para undangan, Qosim mengingatkan kembali agar menjauhkan diri dari korupsi. Larangan untuk korupsi ini dijabarkan lebih luas oleh wabup. "Utamanya korupsi uang, tapi juga kami berharap agar ASN dalam memberikan layanan tidak melakukan korupsi waktu dan korupsi sikap,"tandasnya dihadapan peserta dan undangan Kepala OPD yang hadir.
Sementara Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi melalui kabag humas Suyono mengatakan, maksud diadakan acara ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar memiliki wawasan akan kesadaran hukum dan terfasilitasinya anggota ASN yang bermasalah dengan hukum. "Batasan pemberian fasilitasi hukum ini sebatas pada ASN yang sedang melaksanakan tugas layanan" papar Sekda.
Pemberi materi pada kegiatan tersebut berasal dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Surabaya. 


Arifin SZ Team.

Post a Comment