GRESIK - Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik masa bakti 2017 – 2019 dikukuhkan. Pengukuhan Pengurus AKD tersebut diselenggarakan di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Selasa (16/05/2017).

Dalam pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto didampingi Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Hamid. Para Pengurus AKD tersebut dikukuhkan oleh Ketua AKD Jawa Timur Teguh Subandono.

Dalam sambutannya, Bupati Sambari menyampaikan, pentingnya adanya AKD untuk menjalin silaturrahmi antara Kepala Desa agar selalu bersinergi dengan seluruh desa serta sebagai mediasi antara masyarakat desa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

"Karena seluruh desa adalah kesatuan untuk bersama-sama mensukseskan pembangunan di kabupaten Gresik terutama dalam pembangunan di desa yang merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten Gresik untuk mewujudkan Gresik semakin baik," kata Bupati Sambari.

Menurutnya, fungsi AKD harus tahu apa yang akan dilakukan, sehingga sinergitas di tiap-tiap desa dapat terjalin dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim berharap agar sesama Kepala Desa harus saling terbuka. Disamping itu, Wabup berpesan kepada para pengurus AKD yang baru saja dilantik untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

"Sehingga AKD ini diharapkan nantinya mampu menjalin komunikasi dan sinergitas antar kepala desa dalam rangka membangun desa dna membina masyarakat," kata Wabup Qosim.

Ketua AKD Kabupaten Gresik terpilih Nurul Yatim menyatakan bahwa dirinya dan segenap pengurus AKD siap menjalankan amanah yang dibebankan. "Kami siap menjalakan amanah. Dan tugas terpenting kita saat ini adalah memajukan masyarakat di desa kita masing-masing," katanya.


Arifin SZ Team

Post a Comment