GRESIK - Setelah Bupati Gresik memeriksa fisik kendaraan Dinas pada 2 minggu lalu. Kali ini Pemkab Gresik melakukan Uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor Bupati Gresik pada Selasa (23/5/2017).


Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyertakan Kendaraan Dinasnya untuk ikut diperiksa. Setelah diperiksa gas buangnya yaitu karbonmonoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) maka kendaraan dinas Bupati dengan berplat nomer W 1 B dinyatakan baik dan mendapat tempelan sticker lulus uji emisi di kaca bagian belakang dari petugas uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Gresik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumarno yang didampingi Kabag Humas Suyono mengatakan, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program pengendalian Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. "Ini untuk mendukung program langit biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republ;ik Indonesia" katanya.

Ada 125 Kendaraan Dinas Pemkab Gresik yang telah diperiksa. Setelah melakukan pemeriksaan pada emisi gas buangnya, ternyata 5 kendaraan dinas dinyatakan tidak lolos uji emisi. Masing-masing 2 kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan 3 kendaraan dinas berbahan bakar solar. "Kami merekomendasikan untuk perbaikan, agar kendaraan tersebut tidak mencemari udara" katanya.

Parameter yang dipakai sebagai Batasan pemeriksaan yaitu, untuk kendaraan berbahan bakar bensin pembuatan 2007 keatas gas buang Carbondioksida (CO) angka maksimal 1,5 dan gas Hidrocarbon (HC) angka maksimal 200. Kendaraan pembuatan dibawah tahun 2007 angka maksimal CO 4,5 dan HC 1200.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar tahun 2010, BLH membatasi gas buang opasita. Untuk kendaraan pembuatan tahun 2010 nilai opasitas maksimum 50, sedangkan kendaraan dengan pembuatan  dibawah tahun 2010 nilai opasitas maksimum tak boleh lebih dari nilai 70.
Sumarno mengakui, meski dari jumlah kuantitas yang diperika tidak terlalu berpengaruh dibanding jumlah kendaraan yang ada, namun Sumarno berpendapat bahwa hal ini untuk memotivasi masyarakat agar selalu rutin melakukan pemeriksaan kendaraannya secara rutin dan berkala.

Kedepan pihaknya akan melaksanakan uji emisi ini tidak hanya setahun sekali. Namun bisa lebih intens. "Kalau bisa setahun dua kali atau lebih serta bisa menguji lebih banyak kendaraan. Sehingga gemanya bisa lebih bergaung dimasyarakat serta uji emisi kendaraan bermotor ini bisa menjadi kebutuhan yang harus dilaksanakan bagi pemilik kendaraan" katanya lagi.  


Arifin SZ Team

Post a Comment