GRESIK infojatim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, mengecam kerusuhan yang terjadi saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. MUI menilai tindakan perusuh tgl 22 mei 2019 di Jakarta adalah inskonstitusial yg menentang pemerintah RI dan dilarang oleh agama.

Menurut Ketua MUI Gresik Kegiatan perusuh tersebut menimbulkan keprihatinan dikalangan ulama Kabupaten Gresik. Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq berharap aparat Kepolisian segera menangani agar tidak menjalar ke tempat lain dan mengganggu kekhusuan ibadah di bulan ramadhan. 

KH. Mansoer Shodiq menyatakan masyarakat harus hormati hasil penghitungan atau rekapitulasi dari KPU RI, karena seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku yakni berdasarkan undang-undang. 

Dirinya juga mengungkapkan Bahwa MUI Kabupaten Gresik akan mendukung aparat TNI-Polri, dalam melakukan pengaman saat aksi di Jakarta serta di beberapa daerah lain di Indonesia dan mengucapkan apresiasi setinggi tingginya, dan semoga dicatat oleh ALLAH Swt sebagai ibadah.

MUI menghimbau agar masyarakat Indonesia utamanya di Kabupaten Gresik , untuk tidak mudah percaya berita bohong atau hoax, dan tidak terpegaruh jika ada ajakan untuk ikut sebuah aksi yang tujuannya tidak jelas. 

" Mari bertabbayun dalam menerima informasi jangan mudah terpancing dan terprovokasi, dibulan yang suci ini mari tingkatkan ibadah semoga Allah senantiasa melindungi kita semua" pungkas Ketua MUI Kabupaten Gresik, Sabtu (25/5). 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment