LUMAJANG infojatim.com - Pembagian harta waris H. Abd. Salam tanpa melalui proses penetapan waris di Pengadilan Agama Lumajang di sekitar tahun 1984 dan diduga dibagi-bagi secara sepihak oleh salah satu adiknya diantara 8 bersaudara, membuat Zakiyah selaku kakak tertua terdzolimi.

Ditemui wartawan Team Infojatim.com, BintangEmpat.com pada hari Kamis (9/5/19) Zakiyah yang diwakili Moch. Asrul Sani, salah satu anaknya mengatakan bahwa ibunya berencana menggugat waris saudara-saudaranya atas peninggalan almarhum ayahnya yang diduga dibagi-bagi secara sepihak oleh salah satu saudaranya tanpa melalui penetapan waris di Pengadilan Agama setempat. 

Lebih lanjut Asrul yang akrab dipanggil Mamad ini juga akan melaporkan adanya dugaan konspirasi/ Kong kalikong salah satu saudara ibunya dengan oknum pihak desa waktu itu (disekitar tahun 1984) sehingga pada buku C desa terjadi peralihan kepemilikan dari nama H. Abd. Salam nomor 536, Persil 63, 67, 68, 76, 79 dan 95 ke ahli warisnya tanpa didasari penetapan waris. 

"Nanti tolong kita dikawal untuk perkara tersebut oleh pihak Team Infojatim.com - BintangEmpat.com , karena ibu selaku anak tertua dari H. Abd. Salam tidak mendapatkan hak yang sama dengan ke 7 adiknya. Sebelumnya kita pernah mempertanyakan hak ibu tapi ujung-ujungnya ya begitu saja," ujar Mamad menunjukkan kekecewaannya. 

Beberapa perangkat desa Purwosono yang menjabat di sekitar tahun 1984 ketika di konfirmasi mengatakan bahwa benar pada waktu itu ada pembagian waris secara sepihak oleh salah satu anak dari alm. H. Abd. Salam dengan Kepala desa waktu itu (alm. Timbul) di balai desa Purwosono, setelah H. Abd. Salam meninggal tanggal 30 Oktober 1983. "Siapa yang pegang uang waktu itu, dia yang bisa berunding dengan desa," ujar Sauri blak-blakan. Waktu itu kebetulan Sauri menjabat sebagai sekertaris desa Purwosono di tahun 80'an. Ditemui dirumahnya Sauri menceritakan bahwa Kadesnya lah yang merubah buku C desa Purwosono atas arahan dari salah satu anak H. Abd. Salam. 

Sebelum menutup perbincangan Mamad mengatakan adanya kabar dari saudara yang lain kalau setelah lebaran, dia mewakili ibunya akan diajak berunding dengan saudara-saudara ibunya terkait permasalahan tersebut, sampai berita ini diturunkan, Jum,at (10/5/19). 

Bersambung........ 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment