PADANG LAWAS infojatim.com - Kepala Desa Padang Matinggi, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, di laporkan Kaur Desa dan Ketua BPD ke DPRD kabupaten Padang Lawas senin 13 Mei 2019. Pukul 15.30 WIB.

Kaur Desa atas nama Muhammad Hendry (Kasi Kesejahteraan), Ihsan Habibi (plt Sekdes/kasipem), Khoirul Amin (Kaur Keuangan), dan Hasan Basri (Ketua BPD) yang disambut langsung Oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Padang Lawas Ali Gusnar Hasibuan. "Permasalahan yang terjadi di Desa Padang Matinggi itu sejak terealisasinya Dana Desa tahun 2015, kepala Desa tidak pernah transfaran kepada masyarakat penggunanannya terkesan bermain tunggal "kata Sekdes tersebut. 

Ihsan juga mengungkapkan Kepala Desa juga tidak pernah membayarkan Honor TPK atau siltap kepada perangkat Desa sejak 2015, ketika perangkat meminta penjelasan kepada Kades tentang honor Kades mengancam akan memberhentikan kami "terangnya. Ketua PBD juga menambahkan bahwa "kepala Desa sejak tahun 2016 memalsukan tanda tangan saya disetiap laporan pertanggung jawabannya kepada pihak Pemdes"ucapnya. 

Awak media saat itu juga konfirmasi kepada pihak PMD kabupaten Padang Lawas via telp Seluler yang disambut kabid PMD pak Imron menerangkan Tidak tahu kalau tanda tangan BPD itu palsu "kami memang telah menerima laporan dari perangkat Desa padang matinggi namun masalah ini kami masih menunggu konfirmasi dari camat Barumun tengah"jelasnya. "Dan saya juga tidak tahu kalau tanda tangan BPD yang ada di laporan pertanggung jawaban kades adalah dipalsukan atau tidak " terangnya lagi. 

Ketua Komisi A (pemerintahan) Ali Gusnar menambahkan laporan ini kami terima dan kami akan tindak lanjuti, kita akan tuntaskan dalam minggu ini "ucapnya kepada awak media didepan para pelapor. Beliau juga menambahkan "coba bapak konfirmasi kembali ke Sekda bagai mana tanggapan mereka tentang kades yang melanggar perbub nomor 36/th 2019 ini terlalu banyak saya lihat permasalahan kepala Desa yang dilaporkan warga nya, kemarin Desa Handang kopo kecamatan Ulu Barumun belum juga di selesaikan "pungkasnya. 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment