GRESIK infojatim.com - Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik langsung tancap gas memerintahkan pasukan Panwascam (Panitia pengawas kecamatan) untuk mengawasi pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pilkada Gresik 2020.

"Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Moch. Imron Rosyadi, S.Th.I, Kamis (16/1/2020) menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, saat ini, terhitung mulai 15 Januari - 11 Februari melakukan rekrutmen anggota PPK se-Kabupaten Gresik dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik tahun 2020. 

"Untuk itu, kami menugaskan kepada anggota Panwascam yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gresik untuk mengawasi proses pembentukan PPK, termasuk pembentukan PPS, KPPS, dan PPDP," tegas Ketua Bawaslu Imron didampingi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Kordiv. PHL) Muhammad Syafi' Jamhari, S.Th.I. 

"Sementara itu Kordiv PHL Syafi' Jamhari menambahkan, dalam melakukan pengawasan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS,  

"Seluruh anggota Panwascam wajib melakukan pemetaan potensi kerawanan. Diantaranya, harus cukup umur, tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, tidak menjabat dua periode berturut-turut, dan tidak terikat perkawinan sesama penyelenggara. 

"Selain Panwascam, kami juga mengajak seluruh masyarakat turut berpartisipasi aktif mengawasi seluruh tahapan Pilkada Gresik 2020, agar pesta demokrasi rakyat ini berjalan sesuai harapan masyarakat. Semoga Pilkada Gresik yang bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang berlangsung aman, lancar, dan kondusif," harap alumni Mambaus Sholihin ini.


Penulis Ddk / ARZ infojatim.com

Post a Comment