GRESIK infojatim.com - Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap,. Aksi Turun jalan yang bertempat di depan kantor DPRD Kab. Gresik Jl. KH. Wahid Hasyim No.5 Kec/Kota Gresik telah dilaksanakan oleh mahasiswa PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kab. Gresik yang diikuti sekitar 80 orang dengan penanggung jawab Sdr. Faisol Ridho Abdillah (Ketua PC PMII Kab. Gresik). Jum,at ( 3/1/2020) .

Adapun tuntutan aksi turun jalan yang dilakukan meminta agar: 
1. Bubarkan BPJS kesehatan. 
2. Cabut UU Sistem Jaminan Sosial Nasional No.40 tahun 2004. 
3. Cabut UU BPJS No.24 tahun 2011. 
4. Wujudkan Kesehatan gratis tanpa Diskriminasi. 
5. Hentikan segala bentuk kerjasama dengan imperialisme dan hapus 11 liberalisasi jasa di sektor publik khususnya kesehatan dan pendidikan.

Dalam rangkaian giat tersebut para pendemo tiba di depan kantor DPRD Kab Gresik dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan sbb: 
a. Cabut UU sistem jaminan sosial Nasional No 40 tahu. 2004 
b. Wujudkan kesejahteraan gratis tanpa diskriminasi. 
c. Hentikan segala bentuk kerjasama dengan rmperealis. 
d. Cabut UU BPJS No 24 tahun 2011. 
e. Bubarkan BPJS wujudkan kesehatan gratis. 

Masih dalam giat aksi turun jalan , untuk Korlap aksi secara bergantian melaksanakan orasi yang intinya sebagai berikut :
a. Awal tahun 2020 kado pahit diberikan pemerintah Indonesia untuk rakyat dengan semakin mahal dan "eksklusifnya" salah satu hak dasar kebutuhan rakyat yaitu kesehatan pada awalnya negara mengembangkan sistem jaminan sosial Nasional melalui UU No.40 tahun 2004. 

b. Pada prakteknya kualitas hidup rakyat Indonesia semakin menurun dengan meningkatnya biaya hidup dan dicabut nya subsidi kebutuhan hidup dasar rakyat seperti listrik, BBM dan kebutuhan bahan pokok yang semakin mahal. 

c. Kenaikan yang paling parah pada tahun 2020 ini kenaikan mencapai 100% pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres) 75 tahun 2019 menetapkan iuran BPJS kesehatan untuk seluruh kelas dan kelompok tetap naik pada awal tahun ini yaitu 1 Januari 2020.

d. Bahwa saat ini pemerintah menaikkan iuran untuk kelas I menjadi Rp. 160.000 dari Rp. 80.000 per bulan per jiwa, Kelas II menjadi Rp. 110.000 dari 51.000 per bulan per jiwa dan kelas III menjadi Rp. 42.000 dari Rp. 23.000 per bulan per jiwa. 

Menurut penyampaian dari Bpk. Muhammad (Anggota DPRD Kab. Gresik Fraksi PAN) beliau menyampaikan 
a. Bahwa kita semua berdoa agar keluh kesah masyarakat terkait kenaikan BPJS di dengar oleh pemerintah pusat karena BPJS adalah salah satu keperluan pokok masyarakat. 

b. Bahwa harapan kita semua warga Indonesia mengharapkan BPJS turun dan saat ini banyak yang sudah mengeluh warga masyarakat Indonesia dan saat ini kita berdoa agar surat yang di ajukan ke DPR RI di perhatikan kepada pemerintah pusat dan Presiden RI. 

c. Bahwa BPJS sudah aturan/Program pemerintah dan harus kita jalani kami selaku anggota DPRD Kab. Gresik juga mengharapkan BPJS yang saat ini naik bisa turun karena sudah membebankan masyarakat.

d. Bahwa kami selaku perwakilan dari DPRD Kab. Gresik mendukung adanya aksi penolakan kenaikan BPJS namun kami selaku DPRD Kab. Gresik tidak bisa memutuskan karena BPJS sudah program dan aturan pemerintah pusat. 

Selanjutnya aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kab. Gresik selesai selanjutnya massa aksi menuju ke kantor Pemda Kab. Gresik.Masa aksi tiba di depan pintu gerbang Pemda Kab. Gresik Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kec. Kebomas Kab. Gresik. Selanjutnya Korlap aksi secara bergantian melaksanakan orasi yang pada intinya: 
a. Bahwa DPRD Kab. Gresik tidak berani membubarkan BPJS yang saat ini sudah membuat resah masyarakat karena BPJS sangat berguna bagi masyarakat Indonesia. 

b. Bahwa kami berharap Pemerintah Daerah Kab. Gresik mau mendengarkan aspirasi kami agar mempunyai tindakan tegas untuk membubarkan BPJS karena saat ini hanya Makasar yang pemerintah nya berani membubarkan BPJS dan kenapa Kab. Gresik tidak berani seperti pemerintahan Makasar, " ujar dari para pendemo ketika berorasi, " 

c. Bahwa dengan terjadinya kebangkrutan BPJS sebagai satu pelayanan kesehatan publik adalah hilang nya kendali negara dalam mengelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan publik. 

d. Bahwa kami meminta anggaran pertahanan di alihkan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan rakyat Indonesia. 

7. Pukul 16.30 WIB, penyampaian Bpk. Drs. Darman. MM (KaKanKesbangpol Kab. Gresik) yang intinya sebagai berikut : 
a. Bahwa untuk kepentingan BPJS tidak mengakomodir sehingga pemerintah hanya memberikan dana APB bagi masyarakat yang tidak mampu.

b. Bahwa keputusan dan wewenang adalah keputusan pemerintah pusat sehingga pemerintah Kab. Gresik hanya memberikan surat kepada pemerintah pusat semoga tuntutan masyarakat bisa terpenuhi.

c.Kami mewakili atas nama Pemerintah tidak punya wewenang untuk pembubaran BPJS, disini sudah ada Perwakilan dari BPJS silahkan sampaikan apa yang menjadi keinginan saudara

Menurut dari Ibu. dr. Kusna (Dinas Kesehatan Kab. Gresik) yang intinya sebagai berikut : 
a. Bahwa kami perwakilan dari Pemerintah Kab. Gresik akan memfasilitasi tuntutan para massa aksi dan kami mengaspirasi aksi pada hari ini. 

b. Bahwa kenaikan BPJS adalah bagi orang-orang yang mampu dan untuk orang yang tidak mampu dalam 1 KK cukup dengan membayar Rp. 40.000. 

AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK MH Kapolres Gresik beserta anggotanya untuk memimpin pengamanan dalam aksi ujuk rasa tersebut juga dari satuan Pol PP juga dari Dinas perhubungan dan gabungan dari TNI dan Polri dengan suasana jalan di seputar PemdaGresik rambat merayap dengan berjalan dengan tertib, lancar.aman terkendali Bahwa aksi Unras yang dilakukan oleh PC PMII Kab. Gresik meminta agar BPJS di Kab. Gresik di bubarkan dan meminta mewujudkan kesehatan gratis tanpa Diskriminasi.


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment