Info Jatim Grup 09:20 A+ A- Print Email


Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Kampanye "Gempur Rokok Ilegal" terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Gresik, berlokasi di Balai Desa Boboh Menganti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai, dalam kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT), Pada hari Rabu (21/12/2022).


Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah yang terlihat hadir untuk membuka acara tersebut, menginginkan adanya kesadaran bersama dari puluhan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama "menggempur rokok ilegal" di wilayahnya masing-masing.


"Saya harap bisa lahir getok tular dari peserta yang hadir dalam acara ini. Panjenengan bisa menyampaikan kepada tetangga atau pembeli rokok tentang dampak peredaran rokok ilegal," Harapnya.


Bu Min menilai, dengan masifnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan dari desa ke desa di Kabupaten Gresik maka peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir.


Seperti yang diketahui, peredaran rokok ilegal sejatinya merugikan negara dan pada gilirannya merugikan masyarakat. Hal ini karena, hasil cukai pada rokok yang disetor pada negara akan di kembalikan lagi pada masyarakat berupa DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau).


Dari dana bagi hasil tersebut, bisa dimanfaatkan untuk berbagai pembiayaan baik dari kesehatan, infrastruktur, hingga diadakannya pelatihan-pelatihan skill kerja pada masyarakat.


"Terbaru saya dengar, DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) ini juga digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan untuk dipakai nanti di Rumah Sakit Gresik Selatan," terang Bu Min.

Untuk diketahui, Kabupaten Gresik melalui Dinas Satpol PP gencar melakukan sosialisasi terkait DBH CHT. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan tentang bagaimana penggunaan dana DBH CHT untuk kepentingan masyarakat. Disamping itu, dijelaskan juga bagaimana ciri rokok ilegal dan akibat-akibat hukum apa saja yang muncul dari peredaran rokok ilegal.


Sumber Berita : Humas Pemkab Gresik

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment