GRESIK infojatim.com - Usai pencoblosan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019, seorang Caleg DPRD Kabupaten Gresik terpilih dari Partai Nasdem, H Mahmud tiba-tiba dijebloskan ke Rutan Kelas II.B Cerme, Gresik, pada Selasa (07/05/2019) sore.

Pria berusia 54 tahun ini ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, setelah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari Ditreskrimum Polda Jatim. Penahanan ini dilakukan atas laporan PT Bangun Sarana Besi (BSB) dalam kasus penipuan atau penggelapan jual beli tanah. 

Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap salah seorang Caleg terpilih bernama H Mahmud. "Pada Selasa kemarin sudah dilakukan penahanan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Bayu Kamis (09/05/2019). 

Bayu menyebut, tersangka Mahmud ditahan setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. "Penahanan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan dari penyidik JPU," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun. Kasus yang menjerat Mahmud ini berawal dari pembelian lahan berstatus petok D seluas 1,3 hektar milik Ainul Hadi, warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik. 

Tanah itu dijual ke PT Bangun Sarana Besi (BSB) melalui perantara Mahmud seharga Rp 663 juta. Saat itu Mahmud masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik dan mendapat kuasa pembebasan lahan dari PT BSB. 

Proses IJB (Ikatan Jual Beli) atas tanah tersebut dilakukan di Kantor Notaris-PPATK Kamiliah Bahasuan. Setelah beberapa waktu kemudian, tanah tersebut lalu dijual lagi ke AKR Land seharga Rp 6 Miliar. 

Mendengar tanah miliknya dibeli oleh AKR Land dengan harga yang fantastis, Ainul Hadi tiba-tiba tidak mengakui telah menerima pembayaran atas tanah tersebut. Pada akhirnya terjadilah sengketa lahan setelah Ainul Hadi melakukan blokir sertifikat di kantor BPN Gresik. 

Bersambung......... 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment