Gresik, infojatim.com -  Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) kali ini digelar di Aula Kecamatan Driyorejo, dihadiri Empat Dewan sekaligus dari unsur pimpinan Ahmad Nurhamim. Spi, Msi dan  Mujid Ridwan, SH, yang keduanya merupakan sama-sama sebagai wakil ketua DPRD dan dari komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan),  Kamjawiyono serta  Didik Widodo, SE dengan melibatkan Pemerintahan Desa yakni Para Kepala Desa, Para Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan juga LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah sangat efektif karenannya BPD sebagai keterwakilan masyarakat dari sebuah wilayah yang selama ini bersentuhan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat serta LPMD sekaligus sebuah lembaga yang memberdayakan masyarakat di lingkungan desa. Senin, ( 15/11/2021).

FGD yang tema, “Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa” seringkali diselenggarakan oleh masing – masing kecamatan di Kabupaten Gresik bertindak sebagai nara sumber dari DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dengan diawali sambutan pembuka langsung oleh Camat Driyorejo Narto, ST

Dari.Partai Golkar  Ahmad Nurhamim  menerangkan, “Adanya FGD ini sebagai peluang informasi yang merupakan hal yang penting dalam mengemban amanah sebagai wakil dari masyarakat”

Dijelaskan pula olehnya, berdasarkan data statistik di Kabupaten Gresik ada 4 problem besar yang harus ditangani bersama-sama, karena tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten tanpa keterlibatan dari seluruh elemen yang ada, " Ujarnya, ". 

PERTAMA,  Angka Kemiskinan masih cukup tinggi lebih dari 12%
KEDUA, Gresik adalah kota Industri, namun angka pengangguran diatas 6%
KETIGA, Pengelompokan masyarakat Gresik Utara dan Gresik Selatan (Dikotomi)
KEEMPAT, Perhatian terhadap peningkatkan pelayanan publik.

Lain halnya dengan Mujid Ridwan dari Partai PDI menekankan, “Pentingnya FGD dalam rangkah meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dengan berkoordinasi dengan baik antara pemerintah desa bersama BPD dan LPMD, " Ungkapnya, ". 

Ditambahkan  Kamjawiyono dari Partai Gerindra berpesan,“Pembangunan yang ada didesa berada di pundak pemerintah desa bersama BPD dengan memberdayakan masyarakat desa  melalui program Padat Karya, " Harapannya, ". 

“Berharap sekali kolaborasi dan kerjasama antara BPD dan Pemerintah Desa untuk memajukan desanya menjalankan Nawakarsa Bupati Gresik, "harap Didik Widodo sebagai nara sumber terakhir.

Camat Driyorejo Narto ST  memberikan kesempatan pertama kepada HR. Hendry salah satu ketua BPD yang juga ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), menandaskan, “Sampai sekarang ini BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa tidak ada kapasitas menolak dan ajak jajarannya konsisten mendukung  jalannya roda pemerintahan daerah dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama Kepala Desa beserta jajaran perangkatnya serta masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan, menjalankan program Nawakarsa menuju Gresik Perubahan Baru di bawah kepemimpinan Fandi Akhmad Yani SE sebagai Bupati Gresik yang akrab dipanggil dengan Gus Yani. 

Pada kesempatan tersebut juga menyinggung, hasil pembahasan usulan kenaikan tunjangan kedudukan BPD di tahun anggaran 2022,  yang beberapa waktu yang lalu telah ber-audiensi dengan Komisi I DPRD yang sebelumnya di luncurkan surat Abpednas tertanggal 20 Agustus 2021 guna meningkatkan kinerja anggota BPD se-Kabupaten Gresik yang dirasa masih belum sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan serta perlu adanya perhatian dari pemangku kepentingan pemerintah kabupaten Gresik dengan dasar pertimbangan diambilkan dari sumber anggaran BHPRD yang selama ini dipatok 10% mohon agar dapat ditingkatkan menjadi 12% dan juga mengajukan permohonan kiranya DPRD Kabupaten Gresik membuat regulasi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD.

Hendry mencoba mengingatkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2018 (Pasal 65) “Periodeisasi BPD saat ini semenjak dilantik tanggal 1 Maret 2019, belum pernah mendapatkan Peningkatan Kapasitas yang anggaran-nya bersumber dari APBD dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan, selama ini BPD Peningkatan menggunakan anggaran dari APBDes”, " Ucap Henry, "

Pada kesempatan yang sama, Syuhadak Ketua BPD Gadung juga mengeluhkan, status jalan kabupaten yang membentang di desanya tersebut sudah lebih dari satu tahun ini, “Perlunya ada pemeliharaan paving jalan yang menggelembung akibat dari pengerjaan proyek galian penanaman kabel PLN yang dibungkus pipa juga berdampak buntunya saluran drainase juga butuh perbaikan”," Harapnya, ".

Sementara hal yang serupa disampaikan Nur Arifin Ketua BPD Tanjungan bahwasanya meminta kepada pemerintah Kabupaten, “Percepatan pembangunan pengecoran jalan Menganti – Banjaran, disebabkan paving jalan tersebut sudah rusak parah tepatnya di Dusun Ngorohrejo, sementara pernah di anggarkan dari APBDes tahun 2019 tidak boleh dilaksanakan karena jalan tersebut adalah tanggung jawab pihak Kabupaten”

“Dengan adanya FGD ini, kami sebagai keterwakilan dari masyarakat di lingkungan kami berharap besar,  adanya tindaklanjut untuk merelisasikan dari DPRD sebagai serapan aspirasi dari warga langsung” Ujar Sutrisno BPD Bambe ketika dihubungi secara terpisah.

Dalam pantauan dan monitoring dalam agenda tersebut yang terpantau oleh tim redaksi infojatim.com - gresiknews1.com di Aula Kecamatan Driyorejo Kab Gresik, Sampai Berita ini diturunkan, Selasa ( 16/11/2021). 



Penulis: Riski AZ 
Pendiri Penangung Jawab Redaksi
Arifin S.Zakaria

Post a Comment