Bangkalan, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

Demi Tegaknya Supremasi hukum di kabupaten Bangkalan, Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) melaporkan Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.


Baihaki Akbar, melaporkan Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan mobil kesehatan tahun anggaran 2018 dan pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga anggarannya di Mark Up, Tahun anggaran 2018 dan 2019. Selasa (14/6/2022).


Kami sangat berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan segera menindak lanjuti laporan atau aduan tersebut di karenakan di dalam laporan atau aduan tersebut sudah di lengkapi APBDes tahun 2018 dan 2019, sebagai dasar untuk segera menindaklanjuti laporan atau aduan kami.


Hari kamis, 16 Juni 2022 kami juga akan segera melaporkan kembali Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengadaan Mobil Kesehatan Yang Diduga melibatkan oknum pejabat kecamatan arosbaya dan diduga melibatkan 18 Pemerintah Desa setempat.


"Biarpun Langit Runtuh Kebenaran dan Keadilan Harus Tetap Ditegakkan, "Pungkasnya.


Sementara itu, Arifin S,Zakaria sebagai pimpred infojatim.com / gresiknews1.com menambahkan, benar langkah yang di tempuh oleh saudara Baihaki Akbar kawal terus dan monitoring lanjut dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Kades Buduran juga oknum pejabat kecamatan arosbaya bongkar tuntas sampai ke akar akarnya keadilan harus ditegakkan, "ucapnya. hinggah berita ini diunggah (15/06/2022)

Sumber Berita : Partner Mitra 

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com / gresiknews1.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment