Info Jatim Grup 23:00 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Motto Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto : Kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Provinsi Jawa Timur Jonahar, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri serta Forkopimda Gresik, pada hari Rabu (29/3/2023).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik, pada hari Rabu (29/3/2023).


Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 30 sertifikat tanah wakaf kepada organisasi masyarakat. Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 22 sertifikat dan Muhammadiyah cabang Gresik 8 sertifikat tanah.


Untuk diketahui, Penyerahan tersebut merupakan program Kementrian ATR/BPN yang bertujuan dalam mewujudkan Gresik kabupaten lengkap.

Pada kunjungannya di Gresik kali ini, Menteri ATR/BPN didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Provinsi Jawa Timur Jonahar, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri serta Forkopimda Gresik. 


“Pada hari ini kami menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Ormas NU dan Muhammadiyah. Karena merekalah yang selalu menjaga dan menjamin kedamaian dalam melaksanakan ibadah di negara kita. Dan dua ormas ini yang membidangi NKRI yang berdasarkan Pancasila.” Kata Menteri Hadi.

Setelah menyerahkan sertifikat tanah wakaf sebanyak 30 Sertifikat di kantor PCNU dan Muhammadiyah, rombongan Menteri ATR/BPN bersama Gus Yani dan Forkopimda, bergerak menuju Kantor BPN Gresik. 

Di kantor BPN Gresik, Menteri ATR/BPN menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pembentukan tim terpadu dalam rangka mewujudkan Gresik lengkap.

Dalam perjanjian tersebut, ditandatangani oleh Bupati Gresik, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Kapolres Gresik, Komandan Kodim 0817/Gresik, Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Kepala Dispendukcapil Gresik, Kepala BPPKKAD Gresik, dan Kepala Kantor Pertanahan Gresik.

Selain itu, Fandi Akhmad Yani atau yang biasa disapa Gus Yani juga menerima sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Gresik oleh Menteri ATR/BPN. Sertifikat tersebut meliputi jalan umum, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

Dalam Agenda kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, juga menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN, yang telah menyelesaikan masalah status tanah milik NU dan Muhammadiyah.

“Saat ini tanggung jawab Kabupaten Gresik tidak hanya soal aset pemerintah, tapi juga aset siapa pun termasuk kelembagaan. Seperti lembaga Ormas NU dan Muhammadiyah,” Ungkapnya pada awak media.


Terkait program PTSL, Gus Yani juga menyampaikan bahwa sering mensosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, dengan adanya program PTSL, masyarakat sangat terbantu dalam pengurusan sertifikat tanah, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan, target tahun ini adalah secepatnya dapat merealisasikan kota lengkap.

“Kota lengkap ini bukan hanya tanggung jawab kepala kantor BPN saja. Tapi juga unsur terkait seperti bupati dan forkopimda, semuanya menjadi satu tim untuk mewujudkan kota lengkap. MoU ini akan kami replikasi sebagai contoh untuk Kab/Kota lain di Indonesia.” kata Hadi.

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, dengan terealisasinya kota lengkap, setidaknya ada lima hal yang dapat menguntungkan Kabupaten Gresik. Hal ini juga akan menjadi dasar dalam menciptakan Gresik sebagai smart city.

“Keunggulan kota lengkap bisa kita deklarasikan apabila seluruh tanah di Gresik sudah terpetakan dan dipertanggungjawabkan. Keuntungannya nanti masyarakat sudah memiliki hak atas tanah karena sudah jelas. Kedua, hilangnya konflik sengketa pertanahan. Ketiga, mafia tanah tidak akan bisa masuk ke wilayah Gresik. Keempat, kepastian hukum dari tanah yang digunakan investor jelas, sehingga dapat berinvestasi dengan tenang. Kelima, program sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat berjalan dengan efektif.” Katanya.

Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan Penerimaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari 24 perusahan di Gresik senilai Rp 4,6 miliar kepada ATR/BPN Gresik. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, PT Petrokimia Gresik, dan PT Bumi Lingga Pertiwi. (RZ)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment