GRESIK - Sidang perkara gambar meme tak etis yang menjerat Andhy Mardi Utama, politikus Partai Golkar, terus berlanjut di pengadilan Negeri (PN) Gresik. Kemarin (17/5) tim jaksa menghadirkan pengusaha H Saiful Arif atau Haji Ipung sebagai saksi korban. Dia mengaku terhina.

Di depan hakim Ipung mengakui bahwa dirinya juga hadir di PolreS Gresik. Waktu itu Andhy dilaporkan menyebarkan meme yang bernuasa melecehkan. "Saya betul-betul datang sendiri ke polres. Surat pengaduanya bisa di cek kok di kepolisian," ujar ipung.

Dia menyatakan kali pertama tahu unggahan foto meme dirinya itu dari Presdianto, kader Golkar yang tergabung dalam group whatsApp dan beberapa rekan bisnisnya. Tentu, Ipung mengaku terhina. Apakah dia memaafkan Andhy? Ipung mengungkapkan, asal perminta maafan itu tulus, sebagai sesama umat Islam dan umat Rosulullah dirinya memaafkan. "Tapi, proses hukum monggo di lanjutkan sesuai hukum," imbuhnya.

Saat ditemui setelah sidang, Ipung menyampaikan bahwa pengaduannya kepada kepolisian adalah semata-mata untuk mencari keadilan.

Sebagaimana diberitakan, Andhy dilaporkan telah menyebarkan gambar bernuansa penghinaan terhadap Bupati Sambari Halim Radianto dan H Saiful Arif. Dia mengirim gambar kedua tokoh di group WhatsApp Golkar. Dalam gambar itu wajah Sambari dan H Ipung diberi tanduk dan taring mirip darah. Gambar tersebut di ambil dari akun facebook Deviana Pramudya. Akun itu kini dititup pemiliknya. 



Arifin SZ Team

Post a Comment