GRESIK infojatim.com - Polres Gresik tak henti henti dalam memberantas segala bentuk kejahatan apapun, kali ini dari satuan anggota Polsek Wringinanom  d bawah pimpinan AKP Supiyan  Kapolsek Wringinanom telah melakukan penangkapan terhadap para tersangka tindak barang siapa mengambil sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara hukum.

informasi ini dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan berada di dalam Toko KBA Mart Jl.Raya Wringinanom Ds Sumengko Kec Wringinanom Kab Gresik. Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Reskrim Polsek Wringinanom Ipda Joko Supriyanto dan Brigadir Ashabul Hani langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial MA (27) warga Ds Mentikan Mojokerto,  dan SF (22) warga Ds Mentikan Mojokerto, Sabtu (5/1/19). 

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  5 ( lima)  potong kemeja lengan pendek,  4 ( empat)  potong celana pendek yang di sembunyikan dibalik bajunya dari pengakuan ( MA) memang sengaja melakukan pencurian dengan cara mengutil pakaian yang selanjutnya perbuatan dibantu istrinya untuk mengalihkan perhatian, "ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom "              

Dari kejadian diatas korban Nurrahman Sartika Yuniar Ds Sumengko Kec Wringinanom di perkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.894.000 ( delapan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah). Selanjutnya ke dua tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Wringinanom guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sampai berita ini diturunkan, Minggu (6/1/19). 
     

Arifin s.zakaria

Post a Comment