GRESIK infojatim.com - Sekertaris Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik, M Mukhtar diamankan tim Pidsus Kejari Gresik. Tidak hanya sendiri, Sebelas pegawai nya pun ikut dibawah ke kantor korp adhyaksa Gresik,  Senin (14/1).  

Mereka digiring ke kantor Kejaksaan Negeri Gresik yang berada hanya beberapa meter saja. Dua Belas pegawai BPPKAD itu di duga melakukan transaksi yang berindikasikan adanya pemotongan dana. Pemeriksaan dilakukan hingga malam hari.

Diterangkan Kasi Intel bersama Kasi Pidsus saat menemui rekan awak media , bahwa mereka masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya berjanji akan menggelar kasus ini dalam waktu 1X24 jam. Sebab mereka diberi waktu untuk mempertanggung jawabkan ihwal diatas.

"Penggeledahan karena diduga adanya transaksi yang berindikasi potongan salah satu dana.  Kita lihat konsekwensi nya besok, baru  kita kabarkan lagi," terang Kasi Intel bersama Kasi Pidsus Kejari Gresik.

Santer kabar beredar kasus diatas adalah dugaan kasus pemotongan dana insentif sebesar 500 juta rupiah. Sementara 12 orang pegawai tidak bisa di klarifikasi. Sebab semuannya masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pidana Khusus Kejari Gresik.

Bersambung.....     


Penulis Arifin s.zakaria (Pendiri Infojatim.com)

Post a Comment