GRESIK,infojatim.com - Menjelang akhir tahun 2016 ini, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto didaulat sebagai penerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas upaya pemerintah kabupaten Gresik dalam membina dan mengembangkan kabupaten Gresik menjadi kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia. 

Reward ini diberikan, setelah kabupaten Gresik melewati penilaian sebagai salah satu daerah yang peduli terhadap penegakan nilai-nilai HAM sepanjang tahun 2015 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (08/12/2016).

Usai menerima penghargaan, Bupati Sambari mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa Kemenkum HAM melakukan penilaian atas 5 (lima) indikator utama, seperti hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan.

"Alhamdulillah,kabupaten Gresik kembali meraih penghargaan.Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diraih.Dan penghargaan kali ini tak lepas dari peran masyarakat sebagai unsur dalam Impelemntasi terhadap Hak Asasi Manusia. Dan peran aktif pemerintah kabupaten Gresik serta Forkopimda dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujar Bupati Sambari.

"Semoga kedepan kedepan dukungan masyarakat dalam pemenuhan dan penegakan hukum dan HAM di Gresik semakin meningkat," lanjutnya.

Arz/team/d2g

Post a Comment