GRESIK,infojatim.com - Setelah dilakukan uji kompetensi pada 117 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Gresik. Selanjutnya yang terpilih sebanyak 25 anggota masuk Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Polisi Pamong Praja Gresik tahun 2017. Diklatsar yang berlangsung selama tiga minggu tersebut di buka hari ini Kamis (16/02/2017) di Balai Diklat PMI Jawa Timur Jalan Ratna Perum Graha Bunder Asri Gresik oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto.  

Dalam sambutannya, Bupati menekankan agar pada Diklatsar kali ini harus ada yang berbeda dan lebih banyak memberikan ilmu pengetahuan yang mendukung dalam tugas sebagai Polisi Pamong Praja. "Kepada para Instruktur saya harap agar memberikan banyak pembekalan tentang Perda dan Perundangan. Tak hanya latihan fisik semata seperti diklatsar yang terdahulu" katanya.

Pentingnya anggota Satpol PP Gresik diberikan pengetahuan tentang aturan perundangan mengingat mereka yang bertugas di lapangan akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka harus tahu aturan misalnya tentang Garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan pagar (GSP). "Mereka juga harus diberikan cara-cara konfirmasi yang lebih manusiawi misalnya menanyakan perijinan tentang suatu bangunan kepada pemiliknya" katanya.

Tentang pemahaman perundangan, Bupati menekankan agar pemberian materi lebih dalam tentang aturan yang sesuai dengan penugasannya di lapangan. Misalnya tentang aturan larangan minuman keras dan larangan perbuatan cabul. "Hal ini harus lebih diberi pemahaman mendalam.

Jangan sampai ada pemahaman keliru misalnya hanya melarang pengedar. Padahal disitu ada juga peminum yang juga harus dilarang dan diamankan" katanya.

Terkait Diklatsar Satpol PP Gresik, Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi melalui kabag humas Suyono mengatakan kegiatan ini untuk memperdalam tugas pokok dan fungsi kepada anggota Satpol PP terutama yang belum memperoleh Dikklat serupa.

"Selain pemberian materi, peserta juga diajak untuk melakukan diskusi serta observasi lapangan. Sesuai harapan Bupati, observasi lapangan akan diberikan study kasus yang ada dilapangan" katanya.

Para instruktur Diklat ini terdiri dari Widyaiswara Bandiklat Propinsi Jawa Timur, Para Pejabat Pemkab Gresik, dari Kodom 0817 serta dari Polres Gresik. "Diklat ini berlangsung mulai hari ini dan berakhir pada 3 Maret 2017" pungkas Sekda.

Arz/team/d2g

Post a Comment