Gresik,infojatim.com - Aang Budi Nugroho, 23, Kapten Dulasim Sidorukun, dua tahun di Wilmar.
Bambang Supriyadi, 29,
Lutfi Dwi Rahman, 21,
Dwi Turis Triono, 27,

Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Kota.

Para maling melalui gorong-gorong di dalam pabrik Wilmar. Dari luar gudang masuk ke dalam gudang.

Pada hari Sabtu tanggal 11 Pebruari 2017 sekitar pukul 02.30 WIB Anggota Reskrim Polsek Gresik Kota mendapatkan informasi bahwa ada 4 orang yang melakukan tindak pidana pencurian barang dari dalam PT. Wilmar nabati Indonesia Gresik dg cara 2 orang karyawan Wilmar A.n BAMBANG SUPRIYADI dan A'ANG BUDI NUGROHO melemparkan barang melewati pagar pembatas Wilmar dg stasiun Indro. Sedangkan di luar pagar ada 2 orang yaitu Sdr LUTFI DWI RACHMAN dan DWI TURIS TRIONO yg menerima barang curian tersebut.

Selanjutnya setelah selesai mengeluarkan barang dari dalam pabrik, selanjutnya Sdr A'ANG BUDI NUGROHO dan Sdr. BAMBANG SUPRIYADI keluar pabrik dan membantu Sdr. DWI TURIS TRIONO dan Sdr.LUTFI DWI RACHMAN membawa barang tersebut untuk di simpan d kuburan kampung sebelum di jual. Dan kemudian anggota Reskrim langsung menangkap ke 4 tersangka pada saat membawa barang curian tsb.

Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Gresik Kota guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut d bawah pimpinan kapolsek gresik kota Akp Suratmi . Dan atas kejadian tersebut pabrik PT.Wilmar Nabati Indonesia Gresik mengalami kerugian sekitar Rp. 114.322.578  .

Arz/team/d2g

Post a Comment