GRESIK, (infojatim.com) - Selain dimusnahkan dengan cara dibakar, hasil penindakan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik tahun 2015-2016 juga dihibahkan ke Dinas Sosial Gresik.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu sebanyak 1,1 juta batang rokok, 30 handy talkie, 3 karton bantal, hanger baju dan sprei senilai Rp. 1 miliar. Sedangkan baranglain berupa karpet sebanyak 84 lembar, kapak 932 buahdan 3 unit berbagai mesin diserahkan kepada Dinas Sosial Gresik untuk dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pemusnahan pembakaran tersebut dan penyerahan hibah barang sitaan tersebut dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman kantornya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik, Kamis (23/3). Selain Wakil Bupati Gresik, tampak hadir perwakilan dari Forkupimda Gresik, Kepala Dinas Sosial Gresik Sentot Supriyohadi, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Decy Arifinsyah.

Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim turut menjadi saksi penyerahan hibah barang serta pembakaran di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik. Dalam sambutannya Wabup Qosim menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan sejumlah barang sitaan tersebut. “Meski ini untuk yang pertama kalinya, kami selaku pemerintah daerah merasa bahagia atas penyerahan barang sitaan ini. Kami yakin barang-barang ini akan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Gresik” katanya.

“Akan ada sejumlah anak-anak yatim piatu di panti asuhan yang sangat membutuhkan dan akan senang memanfaatkan barang-barang ini. Atau sejumlah mushollah yang ada di desa-desa akan menikmati manfaat barang-barang hasil sitaan ini. Kalau perlu hibah barang ini juga akan kami kirimkan ke beberapa mushollah yang ada di Pulau Bawean”, ujar Qosim.

Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik Indra Gautama Sukiman kepada kabag Humas Suyono mengatakan, dari total barang yang dimusnahkan ini senilai Rp. 1 milyar. “Dari sejumlah barang yang dimusnahkan tersebut terdapat kerugian negara sebesar tiga ratus lima puluh juta rupiah” ungkapnya.

Sesuai harapan Wabup Qosim agar ada hibah lagi barang sitaan dari kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik, Indra Gautama Sukiman menyatakan akan mengupayakan. “Terkait hibah barang sitaan kami tidak keberatan, tentunya sesuai prosedur yang berlaku yaitu harus ada izin persetujuan dari KPKNL” tandasnya.



Sementara Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Decy Arifinsyah yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa pungutan pajak dan cukai tahun 2016 di wilayahnya yaitu Jawa Timur I mencapai Rp. 49 trilyun. Sedangkan total pungutan Jawa Timur I dan II mencapai Rp. 77 trilyun “Jumlah ini adalah yang terbesar di Indonesia”, ungkapnya. Arz team

Post a Comment