Info Jatim Grup 18:46 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto: mengembangkan potensi para generasi muda agar memiliki prinsip berjiwa sosial, kemandirian, kebersamaan, dan partisipasi untuk dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat. Pemerintah desa (Pemdes) menggelar Kegiatan Pembinaan Karang Taruna Se-kecamatan Menganti yang dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Desember 2023. digelar di gedung Diklat dusun Claket Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah desa (Pemdes) Menganti menggelar kegiatan Pembinaan Karang Taruna Se-kecamatan Menganti yang dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Desember 2023. digelar di gedung Diklat dusun Claket Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengembangkan potensi generasi muda untuk dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat.

Adapun kegiatan ini diikuti 60 peserta pemuda-pemudi dari perwakilan 22 desa se-Kecamatan menganti dan dihadiri Camat Menganti Hendriawan S.Psi.

Foto: Kegiatan Pembinaan Karang Taruna Se-kecamatan Menganti yang dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Desember 2023. digelar di gedung Diklat dusun Claket Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Diungkapkan Hendriawan, Kegiatan Pembinaan Karang Taruna Se-kecamatan Menganti ini untuk dapat mengembangkan potensi para generasi muda agar memiliki prinsip berjiwa sosial, kemandirian, kebersamaan, dan partisipasi, serta dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat.

"Kami menggelar kegiatan pembinaan karang taruna ini dalam rangka mengembangkan potensi generasi muda untuk dapat berperan aktif dan memiliki prinsip berjiwa sosial, kemandirian,
kebersamaan, dan partisipasi dalam membantu pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat, "ungkapnya.

Foto: Kegiatan Pembinaan Karang Taruna Se-kecamatan Menganti yang dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Desember 2023. digelar di gedung Diklat dusun Claket Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Dalam rangka mengembangkan potensi generasi muda untuk dapat berperan aktif dan memiliki prinsip berjiwa sosial, kemandirian,
kebersamaan, dan partisipasi dalam membantu pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat.

Sebagai informasi, dalam kegiatan Pembinaan Karang Taruna Se-kecamatan Menganti ini dilaksanakan sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Lebih lanjut, dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa Karang taruna masuk dalam LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa). Selain itu, Karang Taruna juga mempunyai peran bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi
masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda. (Rz)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria
Redaktur : Rizki

Post a Comment