GRESIK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik harus menseleksi calon peserta program tugas belajar Strata dua (S2) Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dari 9.675 jumlah PNS se Kabupaten Gresik, terseleksi secara administrasi19 orang yang bisa ikut seleksi lanjutan.  19 orang PNS tersebut yang saat ini mengikuti seleksi di ruang Argolengis Kantor Bupati Gresik lantai IV pada Selasa (26/1/2015).

Meski dalam APBD hanya dikuota 4 orang PNS, namun panitia seleksi yaitu BKD Gresik akan menyaring 19 peserta ini hingga menjadi 11 peserta. "Biarlah nanti pihak fakultas sendiri yang akan menseleksi, toh mereka akan diseleksi lagi dan bersaing dengan beberapa peserta dari Kabupaten lain. Kalau misalnya yang tersaring di PTN melebihi dari 4 maka akan kami anggarkan di PAPBD " ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKD Dwi Setiawan.

Dari 19 peserta ini, mereka terbagi dalam beberapa pilihan jurusan dan perguruan tinggi sebagian besar yaitu 14 (empatbelas) peserta memilih 3 jurusan yaitu manajemen, keuangan dan lingkungan di Universitas Gajah Mada Jogjakarta.

Sedangkan yang lain yakni 2 (dua) orang memilih jurusan di IPDN, 1 (satu) orang ke ITB dan 2 orang ke Universitas yang ada di Bandung (Jawa Barat). Dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan seleksi, Kepala BKD Gresik Nadlif berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dan melaksanakan pendidikan, agar membawa nama baik instansi serta daerahnya.

"Tunjukkan bahwa anda ini dari kota santri Gresik" tegasnya. Yang lebih penting menurut nadlif yaitu agar menempuh waktu belajar dengan hasil Indeks prestasi (IP) yang memuaskan.

Menanggapi animo PNS Gresik yang ingin mengikuti tugas belajar ini, Kepala BKD Gresik, Nadlif menyatakan bangga. Pihaknya hanya bisa memfasilitasi keinginan mereka untuk meningkatkan profesionalitasnya masing-masing. "Tujuan kami satu, yaitu peningkatan mutu pelayanan kepada  masyarakat sehingga ada keunggulan dalam tingkat pelayanan. " katanya.

Terkait waktu belajar yang mencapai dua tahun, Nadlif menekankan agar ada kerelaan dari keluarga yang bersangkutan. "Mengingat para PNS yang akan ikut tugas belajar ini adalah juga sebagai isteri atau suami, maka kami sejak jauh hari mengingatkan agar ada ijin serta tidak keberatan dari isteri atau suaminya. Ijin itu merupakan bagian dari kelengkapan persyaratan" papar Nadlif.  

Arifin SZ / Team 

Post a Comment