Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH Bersama para kiyai, Takmir masjid Jamik Kabupaten Gresik Sabtu 26 April 2020 malam, Menginformasikn bahwa mohon maaf mulai hari Selasa 28 April 2020 untuk kegiatan ibadah sholat berjamaah sementara waktu di hentikan karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan maksud dan tujuan hanya karena semata mata ingin memutus mata rantai pandemi penyebaran virus Covid 19, semoga dengan doa para Alim ulama segera virus corona di pergikan dari Gresik, Indonesia di bebaskan dari corona, setelah nanti terbebas dari covid ini masjid Jamik akan beroperasional kembali seperti biasa, sampai video ini live pada hari, Minggu ( 26/4/2020).


Penulis ; Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment